Kulon Progo (ANTARA News) - Pemerintah Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, bersama PT Angkasa Pura I (Persero) membentuk pusat aduan atau help desk bagi warga yang terdampak pembangunan proyek New Yogyakarta International Airport.

Bupati Kulon Progo Hasto Wardoyo mengatakan pusat aduan atau help desk ini terdiri atas Pemkab Kulon Progo, AP I, BPN, PT PP.

"Help desk ini akan menampung seluruh informasi dan keluhan warga terdampak bandara, dan akan langsung menyelesaikan persoalan dalam waktu cepat," kata Hasto.

Menurut dia, forum konsultasi publik yang selama ini ada tidak mampu menyelesaikan masalah dengan cepat dan waktu bekerja berkepanjangan dalam menghimbun informasi. Pebentukan help desk ini juga sebagai upaya percepatan penyelesaian bandara.

"Kami setelah ketemu dengan jajaran direksi AP I, memerintahkan Genderal Manajer Bandara Adisutjipto Agus Pandu untuk membentuk help desk untuk menyelesaikan persoalan dalam pembangunan bandara," katanya.

Mantan anggota Wahana Tri Tunggal penolak bandara, Sugito, mengatakan pembangunan proyek bandara banyak menyisakan persoalan, mulai persoalan ganti rugi bagi warga yang memiliki hak ahli waris, rumah warga bekas anggota WTT yang sudah dirobohkan tapi belum mendapat ganti rugi, dan belum mendapat kejelasan nilai ganti rugi lahan.

"Banyak rumah-rumah milik anggota WTT yang belum mendapat surat peringatan sudah dirobohkan. Padahal, sampai saat ini, kami belum mendapat ganti rusi sepeserpun. Kami harus mengontrak yang harga sewanya sangat mahal. Kami minta pemkab dan AP I memberikan solusi bagi kami," harapnya.

Hal yang sama diungkatkan mantan anggota WTT Suhardiman yang mengatakan dirinya harus menempati kontrakan meski belum mendapat ganti rugi lahan yang digunakan untuk bandara.

"Kami mohon ganti rugi untuk anggota WTT diperhatikan, dan kami juga diperhatikan tempat tinggal kami," harapnya. 

Pewarta: Sutarmi
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2018