Denpasar (ANTARA News) - Kerangka Kerja Sama Komisi-Komisi Nasional Hak Asasi Manusia se-ASEAN yang dideklarasikan di Sanur, Bali, Kamis, sepakat untuk memprioritaskan penanganan pelanggaran HAM yang menimpa buruh migran. Ketua Komnas HAM (Indonesia), Abdul Hakim Garuda Nusantara yang membacakan naskah deklarasi itu menyebutkan, Komnas HAM Malaysia akan memperhatikan kasus-kasus pelanggaran HAM yang menimpa buruh migran dari sejumlah negara, termasuk dari Indonesia dan Thailand. Namun pihak Komnas HAM Malaysia mensyaratkan buruh migran yang masuk Negeri Jiran itu harus dilengkapi identitas resmi sebagai tenaga kerja untuk bisa dibela. Deklarasi Komnas HAM ASEAN diikuti penyampaian pernyataan dari masing-masing negara, yakni Malaysia disampaikan Tan Sri Abu Thalib Othman, Thailand oleh Mrs Ambhorn Meesook, dan Philipina diwakili Dr Purific Acion Falera. Inti naskah deklarasi yakni saling kerjasama peningkatan pelaksanaan HAM di masing-masing negara. Komnas HAM di masing-masing negara memberikan atensi kepada pemerintahnya dalam penanganan kasus HAM di negaranya. Pertemuan bertajuk "Working Session of the ASEAN National Human Rights Institutions Consultation Mechanism" itu juga sepakat menjalin komunikasi melalui pertemuan setahun sekali di negara anggota, dengan penetapan tuan rumah sesuai huruf abjad. Menurut Abdul Hakim, pihaknya bersama Thailand dan Philipina juga telah meminta perhatian kepada Komnas HAM Malaysia yang disebut "Suhukum", untuk memperhatikan kasus-kasus buruh migran. "Warga kita dan dari Thailand kan banyak yang menjadi buruh migran di Malaysia, sehingga masalah ini juga menjadi prioritas. Tetapi Malaysia minta persyaratan bahwa buruh migran itu harus dilengkapi dokumen legal," ujarnya. Disebutkan bahwa Komnas HAM bergerak atau melakukan tugasnya menurut hukum negara masing-masing. Buruh migran dari Indonesia di Malaysia, dalam penanganan kasus HAM sesuai hukum negara tersebut. Oleh karena itu diharapkan buruh migran yang ke Malaysia memperhatikan legalitas dokumen kerjanya, sehingga jika suatu saat tertimpa kasus pelanggaran HAM, ada alasan kuat untuk mendesak Komnas HAM Malaysia menanganinya secara tepat. Naskah deklarasi kerjasama Komnas HAM ASEAN tersebut selanjutnya disampaikan kepada forum satgas tingkat tinggi atau utusan tinggi negara yang melakukan pertemuan di Hotel Rittz Carlton di Jimbaran, sebagai masukan dalam merumuskan Piagam HAM ASEAN.(*)

Editor: Heru Purwanto
Copyright © ANTARA 2007