Bandarlampung (ANTARA News) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung mengatakan anggaran Pemilihan Umum Gubernur Lampung 2018 mencapai Rp267,9 miliar.

"Dari jumlah itu, yang sudah dicairkan pada termin pertama sebesar Rp40 miliar," kata Ketua KPU Lampung, Nanang Trenggono, pada pertemuan dengan Komisi II DPR RI, di Bandarlampung, Rabu.

Ia menyebutkan anggaran pada termin pertama itu telah dicairkan pada September 2017 lalu. Sisanya akan dicairkan pada Februari 2018.

Selain pilgub Lampung, lanjutnya, dua kabupaten lainnya di daerah setempat, yakni Kabupaten Tanggamus dan Lampung Utara juga akan menggelar pilkada secara serentak.

Nanang menjelaskan, anggaran untuk penyelenggaraan pilkada di Lampung Utara sebesar Rp31,9 miliar.

"Telah dicairkan anggaran Rp10 miliar untuk termin pertama pilkada Lampung Utara. Sisanya Februari 2018 akan dicairkan," katanya.

Ketua KPU Lampung itu menjelaskan anggaran untuk penyelenggaraan pilkada di Kabupaten Tanggamus sebesar Rp32,5 miliar lebih.

Pencairan termin pertama pilkada Tanggamus senilai Rp3 miliar dan sisa anggaran akan dibayarkan pada Februari 2018.

Pemerintah Provinsi Lampung mengajak seluruh komponen masyarakat dan pemangku kepentingan di daerah setempat untuk menyukseskan pemilihan umum kepala daerah (Pilkada) serentak 2018.

"Mari kita bersama-sama menyatukan tekad, sehingga pelaksanaan Pilkada dapat berjalan dengan tertib, aman, lancar dan demokratis," kata Plt Sekretaris Daerah Provinsi Lampung,? Hamartoni Ahadis, saat menerima kunjungan Komisi II DPR RI di Bandarlampung.

Ia juga menyampaikan keberhasilan Pilkada memerlukan persiapan yang matang baik dari aspek penyelenggaraan maupun dari aspek upaya penciptaan situasi dan kondisi yang kondusif.

Menurutnya, dari aspek penyelenggaraan Pilkada, Pemerintah Provinsi Lampung terus berkoordinasi dan konsolidasi dengan pihak terkait, seperti KPU dan Bawaslu Provinsi Lampung.

Selain itu, koordinasi juga terua dilakukan dengan aparat keamanan untuk mempersiapkan secara cermat haI-hal yang terkait dengan tugas dan fungsinya masing-masing.

Hamartoni menjelaskan, koordinasi tersebut diantaranya terhadap penyelenggaraan Pilkada, seperti KPU, Bawaslu, organisasi politik, ormas, aparat keamanan dan pemerintah daerah.

Lalu, sosialisasi pelaksanaan Pilkada yang dilakukan oleh KPU terhadap masyarakat luas, organisasi peserta pemilu (OPP), aparat pemerintah, penyelenggara pilkada mulai dari KPU sampai dengan petugas TPS.

Selanjutnya, distribusi logistik seperti kotak suara, tinta, kertas suara, maupun dokumen-dokumen administrasi peyelenggaraan pemungutan suara) dan melakukan pemantauan terhadap persiapan, dan kesiapan penyelenggara, saksi-saksi, pengawasan dan pengiriman ataupun distribusi bahan/ logistik.

"Demikian pula, dari aspek penciptaan situasi dan kondisi, Pemerintah Provinsi Lampung telah menginstruksikan kepada jajaran untuk dapat mendukung dan mendayagunakan berbagai potensi yang ada untuk membantu aparat keamanan, sehingga pelaksanaan pilkada dapat berhasil dengan sukses," kata Hamartoni.

Pewarta: Agus Wira Sukarta
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2018