Jakarta (ANTARA News) - Kakak penyidik KPK Novel Baswedan, Taufik Baswedan, membantah pernyataan yang menyebut Novel tidak kooperatif saat diperiksa penyidik Polda Metro Jaya pada Agustus 2017.

"Kalau BAP (Berita Acara Pemeriksaan) sedikit, tidak mungkin lah, karena pemeriksaannya kan lama," kata Taufik Baswedan, yang sedang di Singapura, saat dihubungi dari Jakarta, Rabu.

Pada Selasa (13/2), Komisioner Ombudsman Adrianus Meliala di Polda Metro Jaya mengatakan bahwa Novel tidak kooperatif ketika diperiksa penyidik, menyebutnya selalu irit bicara dan bicara soal Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF)

"Kalau Adrianus diberikan BAP oleh polisi hanya sebagian itu mungkin saja," tambah Taufik.

Pemeriksaan Novel berlangsung pada 14 Agustus 2017 di KBRI Singapura. Saat itu Novel juga didampingi oleh tim KPK, termasuk Ketua KPK Agus Rahardjo dan tim penasihat hukumnya, salah satunya Alghifari Aqsa.

"Tidak benar Novel tidak kooperatif karena Novel menjawab setiap pertanyaan dan bersedia di-BAP meskipun sakit. Dia tidak menjawab soal jendral yang diduga terlibat karena tidak mungkin diselesaikan oleh kepolisian melainkan TGPF yang independen," kata Alghifari saat dihubungi.

Alghifari mengaku ikut mendampingi Novel bersama dengan anggota tim pengacara lainnya, Haris Azhar dan Yati Andriani beserta biro hukum KPK.

"Kita harus tanyakan apa intensi dari Komisioner Ombudsman berpendapat demikian karena lazimnya Ombudsman justru mengkritisi pelayanan publik dan buruknya administrasi kepolisian, bukan menyerang Novel Baswedan yang merupakan korban kekerasan," ungkap Alghifari.

Ia pun mempertanyakan maksud Adrianus menyampaikan hal tersebut.

"Apakah ia sedang bermanuver atau betul menjalankan tugas? Apakah tindakannya merupakan keputusan lembaga? Jangan sampai Ombudsman justru yang melakukan maladministrasi," ungkap Alghifari.

Novel Baswedan baru selesai menjalani operasi tambahan di mata kirinya pada Senin (12/2). Tim dokter telah menanam jaringan mata yang diambil dari jaringan gusi Novel. Penanaman jaringan baru dilakukan untuk menutupi area tengah mata yang pertumbuhannya kurang baik.

Dia terluka karena disiram air keras oleh dua orang pengendara motor di dekat rumahnya pada 11 April 2017, seusai shalat subuh di masjid Al-Ihsan dekat rumahnya. Akibat serangan itu mata Novel mengalami kerusakan sehingga ia harus menjalani perawatan di Singapura sejak 12 April 2017.

Selama Novel menjalani perawatan, polisi belum berhasil menangkap pelaku penyiraman. Beberapa orang sempat diamankan karena diduga sebagai pelaku, tapi mereka kemudian dilepaskan karena tidak ada bukti. Polda Metro Jaya sudah merilis dua sketsa wajah yang diduga kuat sebagai pelaku, namun belum ada hasil dari penyebaran sketsa wajah tersebut.

Baca juga:
KPK keberatan Novel disebut tidak kooperatif
Polda Metro agendakan pemeriksaan tambahan Novel Baswedan

Pewarta: Desca Lidya Natalia
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2018