Rilis kasus narkoba Kalbar

  • Kamis, 15 Maret 2018 01:26 WIB
Rilis kasus narkoba Kalbar

Rilis kasus narkoba Kalbar

Kapolda Kalbar Irjen Pol Didi Haryono (kiri) bersama Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Arman Depari (tengah) dan Direktur Res Narkoba Polda Kalbar, Kombes Pol Purnama Barus (kiri) memperlihatkan barang bukti narkoba hasil tangkapan saat rilis kasus di Mapolda Kalbar, Rabu (14/3/2018). Polda Kalbar menggagalkan peredaran lima kilogram sabu, sedangkan BNN bersama Bea Cukai menggagalkan peredaran dua kilogram sabu dan 30 ribu pil ekstasi yang menewaskan pelaku Ng Eng Aun, warga negara Malaysia. (ANTARA FOTO/Sheravim)

Rilis kasus narkoba Kalbar

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait