Kulon Progo (ANTARA News) - Pemerintah Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, kehilangan lahan budi daya tambak udang di kawasan Pantai Glagah hingga Congot seluas 40 hektare dengan produksi sekitar 1.000 ton karena adanya pembangunan New Yogyakarta International Airport.

Kepala Bidang Perikanan Budi Daya Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kulon Progo Leo Handoko mengatakan dari produksi 1.000 ton dengan harga rata-rata udang Rp70 ribu per kg, maka kehilangan pendapatan Rp700 miliar.

"Prediksi kami lahan yang hilang untuk bandara antara 30 hingga 40 hektare atau 1.000 ton per ton dengan pendapatan Rp700 miliar," katanya di Kulon Progo, Sabtu.

Meski lahannya digunakan untuk bandara, lanjut Leo, petambak udang mengembangkan kembali di wilayah sabuk hijau sepanjang Pantai Congot hingga Glagah. Berdasarkan pengecekan Satpol PP, jumlahnya mencapai 200 unit. Kalau diperkirakan kepemilikan lahan tambak minimal 2.000 meter persegi, maka tumbuh lagi sekitar 20 hektare.

"Meski di sebelah utara jalan kawasan hijau Pantai Glagah-Congot, lahan tambak udang hilang seluas 40 hektare, tumbuh lagi sebelah timur jalan yang berada di kawasan sabuk hijau seluas 20 hektare," katanya.

Baca juga: Sultan serahkan keputusan lahan bandara NYIA ke pengadilan

Baca juga: Pemkab Kulon Progo kembangkan kawasan perkotaan Wates

Baca juga: AP target pembebasan lahan NYIA tuntas bulan ini


Terkait rencana penertiban tambak udang di sabuk hijau Pantai Glagah-Congot, Leo mengatakan menjadi kewenangan Satpol PP. Kebijakan pemkab sendiri, mendahulukan pembangunan bandara, setelah itu baru ditertibkan.

"Kalau DKP melihat potensi 200 unit, dan pemilik tambak dipaksa menutup tambaknya akan menimbulkan situasi keamanan terganggu. Untuk itu, kami mengupayakaj kawasan sentra budi daya air payau seluas 100 hingga 200 hektare di Banaran guna merelokasi petambak Pantai Glagah-Congot," katanya.

Kepala DKP Kulon Progo Sudarna mengatakan pihaknya tidak bisa langsung menertibkan atau melarang budi daya udang di sepanjang kasasan hijau Pantai Glagah - Congot meski melanggar sempadan pantai.

Saat ini, DKP sedang mengupayakan lahan khusus berupa zona budi daya air payau di Kawasan PantainTrisik, Desa Banaran, Kecamatan Galur, dengan luasan 100 hingga 200 hektare.

"Saat ini, rencana tersebut masih dibahas dalam reviuw Perda RTRW. Harapannya, bisa untuk merelokasi pembudi daya udang di kawasan Pantai Glagah - Congot," katanya.

Pewarta: Sutarmi
Editor: Gilang Galiartha
Copyright © ANTARA 2018