Jakarta (ANTARA News) - Presiden Jokowi yang didampingi Menko Polhukam, Wiranto, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, Sekretaris Kabinet, Pramono Anung, menerima Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) dengan ketua Megawati Soekarnoputri  dan para anggota di ruang oval Istana Merdeka pukul 11.00 WIB.
     
Anggota Dewan Pengarah BPIP itu di antaranya Try Sutrisno, Ahmad Syafii Ma'arif, Said Aqil Siradj, Ma'ruf Amin.
     
Dalam pertemuan ini juga hadir Kepala  BPIP, Yudi Latif, mendampingi para dewan pengarah ini.
     
Megawati dalam kesempatan ini mengucapkan terima kasih kepada Jokowi yang telah menerimanya.
     
Ketua Umum PDIP ini juga mengungkapkan bahwa banyak pihak yang menginginkan pertemuan dengan BPIP saat ini.
     
"Akhir-akhir ini sangat banyak menginginkan adanya pertemuan-pertemuan. Karena kami yang dari dewan pengarah ini cukup berumur, kalau lihat, tapi lihat semangatnya luar biasa," kata Megawati.
     
Dia juga mengungkapkan bahwa pihak yang sudah melakukan pertemuan dan ceramah dengan BPIP ini diantaranya Panglima TNI, Kapolri, Kepala BIN
   
"Kami membagi diri, dan juga dengan MPR salah satu yang ingin kami lakukan pertemuan," kata Megawati.
     
BPIP ini dulunya merupakan Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila (UKP PIP)  yang selama ini melakukan pembinaan ideologi Pancasila.
     
UPP PIP ini telah disempurnakan dan direvitalisasi organisasi, tugas dan fungsinya, pada 28 Februari 2018 setelah Jokowi telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 7/2018 tentang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila.
   
Menurut Perpres ini, BPIP mempunyai tugas membantu Presiden dalam merumuskan arah kebijakan pembinaan ideologi Pancasila, melaksanakan koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian pembinaan ideologi Pancasila secara menyeluruh dan berkelanjutan.
   
Badan ini juga melaksanakan penyusunan standardisasi pendidikan dan pelatihan, menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan, serta memberikan rekomendasi berdasarkan hasil kajian terhadap kebijakan atau regulasi yang bertentangan dengan Pancasila kepada lembaga tinggi negara, kementerian/lembaga, pemerintahan daerah, organisasi sosial politik, dan komponen masyarakat lainnya. 
 

 

Pewarta: Joko Susilo
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2018