Jakarta (ANTARA News) - Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS) Apartemen Kalibata City, Jakarta menyayangkan pernyataan segelintir penghuni yang meminta penggantian pengelola apartemen Kalibata City menyusul terungkapnya praktik prostitusi disana.

Dewan Pembina P3SRS Kalibata City Musdalifah di Jakarta, Minggu, menilai permintaan pergantian pengelola tersebut sebagai hal yang berlebihan dan justru dapat membuat suasana tidak kondusif.

Musdalifah mengatakan permasalahan utama munculnya kasus prostitusi bukan berasal dari pengelola, melainkan dari agen properti nakal yang menyewakan unit apartemen secara harian.

Padahal sudah sejak lama pengelola dengan tegas melarang agen properti menyewakan unit apartemen secara harian.

"Karena prostitusi itu muncul dari sewa-sewa harian itu. Pihak kepolisian juga sudah menyatakan bahwa pelaku sendiri berasal dari luar kawasan apartemen. Jadi kalau sewa harian itu bisa berasumsikan apartemen ini layaknya hotel," katanya.

Menurut Musdalifah, dalam melakukan pengawasan memang tidak bisa seluruhnya dibebankan kepada petugas sekuriti maupun badan pengelola.

Para penghuni pun sebenarnya memiliki petugas sendiri dalam mengawasi lingkungan, yakni Tenant Safety Officer (TSO). Di setiap tower apartemen Kalibata City terdapat dua TSO.

Untuk memaksimalkan fungsi pengawasan tersebut, rencananya TSO ini akan ditambah menjadi lima orang di setiap tower.

"TSO ini adalah penghuni apartemen sendiri dan tidak dibayar, tapi ini dilakukan secara sukarela demi kenyamanan dan keamanan bersama," katanya.

Jadi menurut dia, penggantian badan pengelola tidak menjamin menghilangkan praktik prostitusi secara seketika. Ia justru menduga ada kepentingan tertentu dari upaya penggantian pengelola ini.

Hal senada diungkapkan Kanis, yang merupakan penghuni Tower Flamboyan apartemen Kalibata City.

Menurut Kanis, kelompok yang meminta pergantian pengelola dan mengatasnamakan penghuni tersebut justru tidak pernah aktif di lingkungannya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengamankan empat orang terkait prostitusi di Kalibata City.

Empat orang tersebut berinisial SL alias M (50), IP alias R (27) dan MP alias N (21) sebagai mucikari dan YP alias Y (19).

Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Ade Ary mengatakan bahwa para pekerja seks komersial di Apartemen Kalibata City bukanlah penghuni apartemen, melainkan didatangkan dari Cipete, Jakarta Selatan.

Ishak Lopung General Manager Kalibata City dalam sejumlah kesempatan menyatakan dukungan penuh terhadap kepolisian untuk menuntaskan kasus prostitusi ini. Sebab keberadaannya mengganggu kenyamanan penghuni.

Pewarta: Joko Susilo
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2018