Pemasangan poster pilkada di pohon

  • Kamis, 12 April 2018 12:49 WIB
Pemasangan poster pilkada di pohon

Pemasangan poster pilkada di pohon

Pengendara motor melintas di samping pohon yang dipasangi alat peraga kampanye berupa poster pasangan kontestan pilkada di Desa Megawon, Kudus, Jawa Tengah, Kamis (12/4/2018). Pemasangan alat peraga kampanye yang ditempelkan di pohon menggunakan tersebut selain merusak lingkungan dan keindahan kota juga melanggar Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No 15 Tahun 2013 tentang tata cara pemasangan alat peraga kampanye (APK). (ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho)

Pemasangan poster pilkada di pohon

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait