Jakarta (ANTARA News) - Ketua DPR Bambang Soesatyo mengingatkan masyarakat agar lebih cermat dan waspada terhadap produk investasi tanpa izin yang dapat digunakan sebagai kedok untuk menipu masyarakat.

"Saya mengimbau masyarakat untuk turut berpartisipasi melaporkan kepada pihak yang berwajib jika mengetahui informasi tentang kegiatan investasi ilegal, terutama jika investasi tersebut menawarkan hasil atau keuntungan yang tidak wajar di kalangan masyarakat," katanya di Jakarta, Selasa.

Ia menanggapi temuan Satuan Tugas Penanganan Dugaan Tindakan Melawan Hukum di Bidang Penghimpunan Dana Masyarakat dan Pengelolaan Investasi.

Bambang merujuk kepada hasil temuan tersebut, menyebutkan hingga April 2018, terdapat 72 entitas yang memasarkan produk investasi tanpa izin dan berpotensi merugikan masyarakat.

Baca juga: Satgas Investasi mendata 72 entitas yang berpotensi rugikan masyarakat

Mantan ketua Komisi Hukum DPR itu juga meminta Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian), Kementerian Keuangan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) untuk melakukan kajian secara rinci dan mendalam terhadap temuan Satgas Waspada Investasi.

"Jika ke-72 entitas tersebut tanpa izin, maka kegiatannya harus segera dibekukan dan dana yang sudah dihimpun harus dikembalikan ke masyarakat," katanya.

Politisi Partai Golkar ini menambahkan, BKPM semestinya mendata dan meningkatkan pengawasan atas seluruh usaha investasi, untuk memudahkan pengawasan sekaligus meminimalkan potensi pengelolaan investasi ilegal.

Bambang juga meminta Polri menindak entitas penghimpun dana yang sudah melakukan penipuan berkedok investasi, untuk mencegah entitas ilegal ini terus bermunculan.

Baca juga: BPKN: jangan mudah tergiur investasi berbunga tinggi

Pewarta: Riza Harahap
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2018