Pekanbaru (ANTARA News) - Berkas perkara pembantaian beruang madu (Helarctos malayanus) yang ditangani oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Penegakan Hukum (Gakkum) KLHK Wilayah II Sumatera, dinyatakan lengkap oleh Jaksa.

Kepala Balai Gakkum Wilayah II Sumatera Eduwar Hutapea di Pekanbaru, Senin mengatakan bahwa pihaknya akan segera menyerahkan berkas dan tersangka atau tahap II setelah Kejaksaan Tinggi Riau menyatakan berkas pemeriksaan dinyatakan P21 atau lengkap.

"Berkas sudah dinyatakan lengkap dan pekan ini direncanakan tahap II," kata Eduwar.

Baca juga: Pembunuh empat ekor beruang madu ditangkap

Dia menjelaskan dalam berkas tersebut tercantum nama empat orang tersangka. Mereka adalah, Zulkifli (39), Gantisori Sihombing (34), Junus Sinaga (51), dan Fransiskus Butar (33). Mereka semua adalah warga Kecamatan Tempuling, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil). Sekarang mereka ditahan oleh penyidik.

Eduwar berharap dengan perkembangan penanganan tersebut, dalam waktu dekat keempat tersangkan akan segera disidang.

"Mudah-mudahan dalam waktu dekat dapat disidang," ujarnya.

Keempat tersangka sebelumnya dibekuk oleh tim gabungan BBKSDA Riau, Gakkum Wilayah II dan Polres Indragiri Hilir pada awal April 2018 lalu pasca membantai empat ekor beruang madu. Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau, Suharyono mengatakan, pembantaian tersebut dilakukan dua kali pada 31 Maret dan 1 April 2018 kemarin.

Namun, aksi mereka terlacak petugas setelah pembantaian satwa dilindungi tersebut diunggah ke media sosial, Facebook. Hingga akhirnya, unggahan itu menjadi viral dan menjadi atensi KLHK.

Saat ditangkap, petugas menyita sejumlah organ tubuh beruang seperti cakar, kulit, kepala dan bagian paha. Namun, mayoritas organ itu tidak ada lagi daging yang menempel.

"Dagingnya sudah mereka makan. Mereka masak dan dibagi-bagi," kata Suharyono.

Selain itu, tim turut menyita senjata angin laras panjang berikut amunisi, belasan tali penjerat, dan satu bilah pisau. Tersangka mengaku awalnya tidak berniat menjerat beruang, karena sedianya mereka hanya berniat menjerat babi. Namun, mereka akhirnya membantai seluruh beruang yang terjerat tersebut.

Baca juga: Tersangka bunuh beruang madu untuk direndang

Pewarta: Bayu Agustari Adha
Editor: Ida Nurcahyani
Copyright © ANTARA 2018