Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melepas saham sebesar 26,25 persen di perusahaan bir, PT Delta Djakarta yang sudah dimiliki selama 45 tahun.

"Rata-rata deviden yang didapatkan Pemprov itu sekitar Rp38 miliar pertahun, kita berharap dan kita yakin bahwa penjualan saham 26,25 persen ini, kita akan mendapatkan tambahan pemasukan lebih dari Rp1 triliun.  Jadi kalau kita mau mendapatkan Rp1 trilium dengan mempertahankan saham di Delta mungkin kita perlu 30 tahun lebih baru bisa dapat angka satu triliun dana itu," kata Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu.

Dilepasnya saham di PT Delta Djakarta merupakan komitmen Anies - Sandiaga kemudian juga akan memanfaatkan dana yang nanti didapat dari penjualan saham ini untuk pembangunan yang dampaknya akan langsung dirasakan oleh masyarakat, katanya.

"Kita berharap bahwa proses pelepasan ini akan berjalan dengan lancar sekarang dalam proses penentuan untuk  kepentingan konsultan yah untuk konsultan bagi penjualannya dan mudah-mudahan dalam waktu singkat ini bisa tuntas itu yang ingin kita sampaikan," kata Anies 

Sementara itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Salahuddin Uno mengatakan kebijakan melepas saham Pemprov di perusahaan bir sudah lama ditunggu dan tentunya mengacu kepada undang-undang pasar modal dan juga ketentuan yang berkaitan dengan segala proses regulator yang akan harus dijalani.

"Untuk memastikan penjualan ini, pertama, sesuai dengan seluruh koridor hukum baik di pasar modal maupun juga di perizinan yang diperlukan di wilayah Pemprov DKI, termasuk juga perizinan dari teman-teman di DPRD," kata Sandiaga.

Kedua akan membuat dan memastikan proses ini transparan dan sangat kredibel dan akan menunjuk tentunya pihak-pihak yang kredibel, transparan untuk memastikan mendapatkan valuasi terbaik atas kepemilikan saham Pemprov DKI.

"Salah satu juga yang menjadi landasan dari keputusan untuk melepas adalah diskusi kita dengan mitra kita yang selama ini menyatakan bahwa mereka ingin ekspansi, tapi karena posisi Pemprov tidak bisa menambah investasinya di Delta Djakarta mereka belum bisa berkembang," kata Sandiaga. 

Dan mereka ingin berkembang tentunya harus juga mendapatkan opsi untuk bisa menambah modal dan ini bisa difasilitasi dengan keputusan Pemprov untuk melepaskan saham ini, katanya.

"Jadi dari segi aspek ekonomi, aspek bisnis, aspek hukum dan aspek keuangannya sudah terpenuhi. Teman-teman sudah memberikan kajian kepada kita dan hari ini tepat tadi sebelum memasuki 1 Ramadan kita mengakhiri lebih dari 45 tahun kepemilikan Pemprov DKI di PT Delta Djakarta," kata Wagub.

Pewarta: Susylo Asmalyah
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2018