Apalagi, di bulan Ramadhan ini toleransi dan kerukunan hidup bermasyarakat harus tetap terjaga ..."
Mataram (ANTARA News) - Kepolisian Resor Lombok Timur, di bawah Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB), melakukan upaya rekonsiliasi berbagai pihak terkait konflik sosial yang melanda warga Ahmadiyah di Desa Gereneng, Kecamatan Sakra Timur.

"Sesuai perintah Kapolda NTB, kami bersama pemerintah dan seluruh tokoh masyarakat, tokoh agama dan pemuda, sudah mengambil langkah antisipasi dengan melakukan pemantauan, serta pengamanan, termasuk yang tinggal di tempat penampungan di Kota Mataram," kata Kepala Bidang Humas Polda NTB AKBP I Komang Suartana di Mataram, Senin.

Baca juga: Gubernur NTB ajak warga jaga persaudaraan terkait Ahmadiyah

Selain melakukan upaya pemulihan, kepolisian juga terus memantau kegiatan warga Ahmadiyah sudah bermukim sejak 2001 di wilayah penampungan yang ada di Kota Mataram.

Suartana menyampaikan amanah Kapolda NTB Brigjen Pol Achmat Juri yang mengharapkan kepada seluruh lapisan masyarakat agar dapat menjaga kerukunan di tengah perbedaan.

"Apalagi, di bulan Ramadhan ini toleransi dan kerukunan hidup bermasyarakat harus tetap terjaga agar ibadah puasa dapat berjalan aman dan nyaman," ucapnya.

Baca juga: Polri: 50 orang terlibat perusakan rumah jamaah Ahmadiyah

Konflik sosial antara dua warga dusun yang saling bertetangga di Desa Gereneng, Kecamatan Sakra Timur, dilaporkan sempat terjadi pada Sabtu siang (19/5), sehingga menimbulkan aksi perusakan rumah warga Ahmadiyah.

Ada empat rumah dan dua kendaraan roda dua rusak berat serta dua rumah lainnya rusak ringan, sehingga korban diungsikan ke Markas Kepolisian Resor (Mapolres Lombok Timur).

Baca juga: Pemkab Lombok Timur prioritaskan penanganan warga Ahmadiyah

Baca juga: Jemaah Ahmadiyah diteror sampai harus mengungsi di kantor polisi

Baca juga: Pemkot Mataram siapkan rusunawa untuk pengungsi Ahmadiyah

Pewarta: Dhimas Budi Pratama
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2018