Larangan Penggunaan Mobil Dinas Untuk Mudik

  • Sabtu, 9 Juni 2018 22:32 WIB
Larangan Penggunaan Mobil Dinas Untuk Mudik

Larangan Penggunaan Mobil Dinas Untuk Mudik

Petugas berada di antara mobil dinas dari Pemerintah Kota Surabaya yang terparkir di Inspektorat Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (9/6/2018). Pemerintah Kota Surabaya melarang penggunaan 404 unit mobil dinas di tiap-tiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) digunakan untuk keperluan mudik Lebaran 2018. (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)

Larangan Penggunaan Mobil Dinas Untuk Mudik

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait