Surabaya, (ANTARA News) - Kementerian Sosial menyatakan akan fokus merehabilitasi sosial tujuh pelaku teror di Surabaya dan Sidoarjo setelah mereka diserahkahn Polda Jawa Timur kepada pemerintah di Surabaya, Selasa.

"Ketika anak-anak itu sudah diserahkan ke Kemensos, tugas Kemensos adalah melakukan rehabilitasi. Ada empat tahapan ketika melakukan perlindungan anak seperti ini," kata Direktur Rehabilitasi Anak Kementerian Sosial Nahar di Mapolda Jatim.

Pertama, menanganinya dengan cepat. Hal itu sudah dilakukan oleh kepolisian dan pihak medis. Yang kedua berlanjut ke rehabilitasi sosial. Ada juga pendampingan psikososial,  mulai dari pengobatan sampai pemulihan.

"Sementara yang ketiga adalah tahapan pemberian bantuan sosial karena mereka ada yang yatim piatu dan keempat adalah perlindungan dan pendampingan selama proses peradilan," kata dia.

Nahar mencontohkan jika ada orang sampai usia tertentu namun tidak melakukan itu berarti ada masalah sosial. Ketika seseorang yang harusnya mendapat hak sekolah dan kesehatan namun tidak mendapat itu juga berarti ada masalah sosial.

"Oleh karena itu di proses rehabilitasi ini untuk memulihkan dan mengembalikan kondisi dari hambatan fungsi sosial mereka. Tadinya yang tidak sekolah bisa sekolah. Yang mendapat pendidikan tidak umum akan diberikan pendidikan yang umum," kata dia.

Layanan ini nantinya berlaku sampai ketujuh anak itu psikologisnya pulih. "Seperti dokter yang memberikan obat jika sudah sembuh ya selesai. Ini anak yang harusnya bersama keluarga, tapi keluarganya tidak ada maka harus dipikirkan gantinya orang tua itu siapa. Salah satunya dengan orang tua pengganti. Mungkin neneknya atau saudaranya," tuturnya.

 

Pewarta: Willy Irawan
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2018