Baturaja (ANTARA News) - Polres Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, menangkap Mulyadin (24) diduga otak pelaku pembunuhan sadis terhadap korbannya, DD (65), petani warga Desa Batumarta, Kecamatan Lubuk Raja, yang terjadi dua tahun silam.

"Pelaku yang juga merupakan warga Desa Batumarta, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) ini berhasil diringkus anggota Polsek Baturaja Timur setelah sempat menjadi buronan polisi selama dua tahun," kata Kapolres OKU AKBP NK Widayana Sulandari di Baturaja, Senin.

Dia mengatakan, tersangka ditangkap pada Jumat (29/6) sore di dalam Bus angkutan mudik tujuan Pulau Jawa di kawasan Jalan Lintas Sumatera, Baturaja.

"Mulyadin kami tangkap karena diduga terlibat kasus pembunuhan pada 2016 silam," katanya.

Dia menjelaskan, kronologis kejadian pembunuhan itu terjadi pada Senin 25 Juli 2016 sekitar pukul 15.30 Wib di kebun milik korbannya berinisial DD di kawasan Desa Sukamaju, Kecamatan Baturaja Timur.

"Pembunuhan ini dilakukan pelaku bersama tiga tersangka lainnya, yaitu PS dan DE yang sudah tertangkap lebih dulu beberapa waktu lalu," katanya.

Saat kejadian ketiga tersangka memukul korban dibagian punggung, kepala menggunakan puntung kayu dan menusuk korban dengan obeng pada bagian kepala, dada, perut serta pinggang.

Bahkan, kata dia, seorang pelaku menutup mulut korban menggunakan tangan hingga tidak bernafas dan meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP).

Dia mengemukakan, sebelumnya melakukan pembunuhan tersebut sekitar pukul 13.00 WIB para pelaku ini sempat mencuri di rumah korban yang saat itu dalam keadaan kosong.

Namun pencurian di rumah DD yang saat itu sedang berada di kebun di TKP tersebut, para pelaku hanya mendapatkan satu unit telepon genggam milik korban.

"Setelah melakukan aksinya salah seorang pelaku bilang jika korban sering bawa uang ke kebun. Makanya mereka bertiga menuju kebun korban dan di sanalah korban dibunuh," tegasnya.

Atas perbuatannya tersangka dikenakan pasal 338 KUHP Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP atau Pasal 365 Ayat (2) Ke-2 dan Ayat (3) KUH tentang Pembunuhan dan Pencurian dengan Kekerasan.

(KR-EDO/S023)

Pewarta: Edo Purmana
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2018