Daging celeng ilegal

  • Senin, 23 Juli 2018 21:50 WIB
Daging celeng ilegal

Daging celeng ilegal

Kepala Badan Karantina Pertanian Kementan Banun Harpini (kiri) bersiap memusnahkan daging celeng selundupan dalam insenerator di Merak, Banten, Senin (23/7/2018). Petugas menyita 4,6 ton daging celeng selundupan asal Palembang tujuan Solo untuk dimusnahkan karena tidak dilengkapi surat-surat yang sah sehingga bisa membahayakan kesehatan. (ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman)

Daging celeng ilegal

Daging celeng ilegal

Petugas bersiap memusnahkan daging celeng selundupan dalam insenerator di Merak, Banten, Senin (23/7/2018). Petugas menyita 4,6 ton daging celeng selundupan asal Palembang tujuan Solo untuk dimusnahkan karena tidak dilengkapi surat-surat yang sah sehingga bisa membahayakan kesehatan. (ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman)

Daging celeng ilegal

Daging celeng ilegal

Kepala Badan Karantina Pertanian Kementan Banun Harpini (kanan) bersama Kepala Balai Karantina Pertanian (BKP) Kelas II Cilegon Nurcahyo (kedua kanan) dan staf memperlihatkan daging celeng selundupan yang akan dimusnahkan di Merak, Banten, Senin (23/7/2018). Petugas menyita 4,6 ton daging celeng selundupan asal Palembang tujuan Solo untuk dimusnahkan karena tidak dilengkapi surat-surat yang sah sehingga bisa membahayakan kesehatan. (ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman)

Daging celeng ilegal
Daging celeng ilegal
Daging celeng ilegal

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait