Jambi (ANTARA News) - Kota Jambi dalam beberapa hari terakhir ini mulai dilanda kabut asap, namun belum mengganggu jarak pandang yang masih normal antara 3,5 hingga 10 km.

Kepala BPBD Provinsi Jambi, Bachyuni Deliansyah di Jambi, Senin, mengatakan sejak beberapa hari terakhir ini khususnya Kota Jambi sudah mulai dilanda kabut asap namun masih belum terlalu pekat akibat ratusan haktare lahan di Provinsi Jambi terbakar.

"Kabut asap tersebut mulai terasa pada pukul 10.00 WIB, dimana matahari sudah mulai menyinari dan angin yang bertiup kencang membawa asap dari lokasi lahan dan hutan yang terbakar pada beberapa kabupaten dalam Provinsi Jambi yang masih belum bisa dipadamkan," katanya.

Sementara itu, pihak BPBD Jambi telah mengajukan permohonan kepada pemerintah pusat untuk mendapatkan bantuan helikopter water bombing guna melakukan pemadaman lahan dan hutan yang terbakar di beberapa kabupaten.

Sedangkan Posko Satuan tugas kebakaran hutan dan lahan (Satgas Karhutla) Provinsi Jambi mencatat selama hampir beberapa minggu terakhir ini, ada sekitar 168 hektare lahan maupun hutan terbakar yang tersebar hampir seluruh kabupaten.

Saat ini tim sedang berada dan langsung turun ke lapangan dibantu masyarakat untuk memadamkan api yang membakar lahan dan hutan di beberapa kabupaten dalam Provinsi Jambi.

Dari ke-168 hektare lahan di Jambi yang terbakar tersebut, 23 persennya adalah lahan gambut, sedangkan hutan ada seluas 49 hektare yang ikut terbakar sampai saat ini.

Kemudian, laporan BMKG Jambi bahwa hampir seluruh kabupaten di Provinsi Jambi saat ini sangat berpotensi terjadi kebakaran lahan dan hutan. Untuk itu tim akan terus mewaspadai dengan menyiagakan dua helikopter water bombing milik perusahaan swasta.

Untuk titik panas atau hotspot yang ada di Jambi saat ini berdasarkan pantauan satelit citra jumlahnya menurun dari 22 titik panas pada Minggu (29/7) turun menjadi lima titik panas pada hari ini, kata Bachyuni.

(N009).

Baca juga: Lima titik panas terdeteksi di Jambi

Pewarta: Nanang Mairiadi
Editor: Ida Nurcahyani
Copyright © ANTARA 2018