Jumlah TPS meningkat dibanding pemilu sebelumnya. Namun sekarang satu TPS dibatasi maksimal 300 pemilih
Jakarta (ANTARA News) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jakarta Barat menyebut tempat pemungutan suara (TPS) bertambah seiring meningkatnya jumlah daftar pemilih tetap (DPT) sementara untuk Pemilihan Umum Legislatif dan Pemilihan Presiden 2019.

Ketua KPU Kota Jakarta Barat Cucum Sumardi di Jakarta, Kamis, memaparkan, para pemilih terdaftar nantinya dapat menggunakan hak suaranya di 6.172 TPS yang ada di Jakarta Barat, jika dibandingkan dengan gelaran terakhir Pemilihan Gubernur DKI Jakarta putaran II pada 2017 yakni 2.935 TPS.

"Jumlah TPS meningkat dibanding pemilu sebelumnya. Namun sekarang satu TPS dibatasi maksimal 300 pemilih," ujar Cucum.

Aturan pembatasan peserta pemilih dalam satu TPS tersebut membuat beberapa TPS kemungkinan memiliki jarak yang berdekatan. Cucum pun telah menginstruksikan anggotanya untuk melakukan pendataan beberapa TPS tersebut.

"Kemungkinan akan ada beberapa TPS yang lokasinya berderetan karena terbatasnya lahan seperti di Kelurahan Kalianyar. Rencananya akan ada lima TPS di satu lapangan," kata Cucum.

Sementara itu menurut data resmi KPU Kota Jakarta Barat, jumlah pemiih sementara pada delapan kecamatan dan 56 kelurahan Jakarta Barat per 16 September tercatat sejumlah 1.663.708 orang.

Jumlah DPT terbanyak terdapat pada Kecamatan Cengkareng yakni sebanyak 357.668 pemilih. Diikuti Kecamatan Kalideres sebanyak 278.535 pemilih, Kecamatan Kebon Jeruk 235.949 pemilih, Kecamatan Kembangan 187.912 pemilih.

Selanjutnya Kecamatan Tambora 183.160 pemilih, Kecamatan Grogol Petamburan 165.335 pemilih, Kecamatan Palmerah 163.205 pemilih dan Kecamatan Tamansari 91.944 pemilih.

"Untuk data finalnya ada pada tanggal 16 November nanti," pungkas Cucum.

Baca juga: KPU Jakbar jamin Pilkada di TPS Cengkareng Timur lancar, ini alasannya

 

Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2018