Jakarta (ANTARA News) - Jembatan Penyeberangan Multiguna (JPM) Tanah Abang akan tetap difungsikan secara terbatas mulai 15 Oktober 2018 meski pembangunannya belum selesai 100 persen.

"Saat ini sudah dikerjakan sekitar 75 persen dan akan difungsikan pada tanggal 15 Oktober secara terbatas," kata Direktur Utama PD Pembangunan Sarana Jaya, Yoory C Pinontoan di Jakarta, Kamis.

Baca juga: Pembangunan JPM Tanah Abang sudah capai 58 Persen

JPM Tanah Abang yang terletak di Jalan Jati Baru Raya, Jakarta Pusat, sudah dapat digunakan secara terbatas untuk arah dari Stasiun Tanah Abang ke Blok F dan G, sedangkan jalur yang Jati Baru menuju Bengkel belum digunakan.

Yoory mengatakan pihaknya mengoptimalkan pengerjaan secara kontinyu di lapangan dengan total pekerja mencapai 100 orang dibagi menjadi dua kelompok, yaitu tenaga pekerjaan siang dimulai pukul 04.00-19.00 WIB dan tenaga pekerjaan malam dimulai pukul 19.00-04.00 WIB.

Baca juga: Proyek JPM Tanah Abang dipercepat

Baca juga: Jembatan penyeberangan multiguna Tanah Abang masuk tahap dua


"Pada akhir Oktober rencananya baru akan diresmikan," kata Yoory.

Diungkapkan Yoory, adapun yang sudah selesai pengerjaannya adalah kerangka baja sudah 100 persen terpasang berfungsi sebagai penyangga jembatan. Saat ini sedang mengerjakan pemasangan atap, lantai dan pembuatan `ramp`, setelah itu tinggal pekerjaan akhir.

JPM Tanah Abang dibangun sepanjang kurang lebih 386,4 meter dengan lebar 12,6 meter dan tinggi kurang lebih 12 meter yang berada tepat di atas jalan Jatibaru Raya. Lokasi tersebut bisa menampung hingga 446 pedagang, dengan biaya pembangunan sebesar sekitar Rp35,8 miliar.

Baca juga: Lalu lintas sekitar JPM Tanah Abang buka tutup

Pelaksana Pembangunan JPM tersebut oleh PT Amarta Karya (Persero) dan pengawasan pembangunan dilakukan oleh PT Bina Karya (Persero) merupakan penugasan dari Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta untuk mengembalikan fungsi jalan yang berada di Jalan Jati Baru Raya di sekitaran Pasar Tanah Abang.

Pewarta: Susylo Asmalyah
Editor: Taufik Ridwan
Copyright © ANTARA 2018