Badung, Bali, (ANTARA News) - Menteri Dalam Negeri menjelaskan rencana Pemerintah untuk menganggarkan dana kelurahan nilainya akan berbeda dengan dana desa, mengingat cakupan luas wilayah kelurahan lebih kecil daripada desa.

"Jumlahnya tentu berbeda dengan jumlah dana desa, kan luas wilayah (kelurahan) kecil. Mungkin jumlah penduduk bisa besar, tapi kan berbeda masalahnya; infrastruktur di pedesaan lebih kompleks dan lebih luas," kata Mendagri Tjahjo Kumolo di Bali, Jumat.

Rencana alokasi dana kelurahan tersebut muncul dari keluhan Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) yang mengutarakan aspirasi perlunya tunjangan dari Pemerintah Pusat untuk mengembangkan kelurahan.

Tjahjo mengatakan setelah mencermati sejumlah pemerintah kota di Indonesia, pihaknya menemukan ada beberapa kelurahan yang memiliki anggaran minim; sehingga alokasi dana kelurahan tersebut dinilai perlu untuk menunjang pemerataan pembangunan di pemerintahan kota.

"Ternyata banyak sejumlah kelurahan yang memang masuk daerah yang memang minim anggaran; dan belum mampu menempatkan sebuah posisi sebagai kelurahan di sebuah kota, ya menyangkut sarana dan prasarananya maupun fasilitas umumnya," jelas Mendagri.

Presiden Joko Widodo telah berkomunikasi dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani mengenai ketersediaan anggaran Pemerintah untuk alokasi dana kelurahan di tahun anggaran 2019.

Terkait nilai anggaran dana kelurahan tersebut, Mendagri mengatakan Pemerintah masih melakukan penghitungan sesuai dengan klasifikasi tipe kelurahan di seluruh Indonesia.

Dalam pembukaan Temu Karya Nasional Gelar Teknologi Tepat Guna ke-XX di kawasan Garuda Wisnu Kencana, Bali, Jumat, Presiden Joko Widodo mengatakan Pemerintah akan mengalokasikan anggaran kelurahan mulai tahun 2019.

"Dan mulai tahun depan, ini perlu saya sampaikan, terutama untuk kota akan ada yang namanya anggaran kelurahan," kata Presiden di hadapan ribuan kepala desa dan perangkat desa se-Indonesia di Bali, Jumat.

Pewarta: Fransiska Ninditya
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2018