Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah Kota Tomohon menyediakan Mal Pelayanan Publik yang berfungsi sebagai lokasi terpadu bagi masyarakat untuk mengurus berbagai dokumen administrasi publik, termasuk berbagai perizinan.

"Mal Pelayanan Publik ini diresmikan pada tanggal 21 April 2018 dan ini merupakan bentuk komitmen dari Walikota Tomohon untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan cepat, terintegrasi, dan mudah dijangkau," ujar Nova Siska Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tomohon, dalam siaran pers yang diterima Antara Jakarta, Minggu.

Di dalam Mal Pelayanan Publik ini terdapat tiga Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKDP) yaitu Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil), Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

Selain itu, terdapat juga berbagai instansi vertikal lainnya yaitu imigrasi, BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan, Pajak, PDAM, PT Telkom, bursa tenaga kerja dan imigrasi.

Bukan hanya itu saja, untuk memberikan kenyamanan bagi para pengunjung, mal ini dilengkapi berbagai fasilitas lainnya yaitu ruang bermain anak dalam ruangan maupun luar ruangan, klinik, ruang laktasi dan juga kafe.

"Kebanyakan masyarakat yang datang ke sini bertujuan untuk mengurus KTP, akta kelahiran, maupun surat kematian yang akan dilayani oleh Dinas Dukcapil. Selain itu, masyarakat yang tinggal di kabupaten seperti Minahasa, Minahasa Tenggara, dan Minahasa Selatan juga dapat mengurus paspor disini sehingga tidak perlu lagi mengurus ke Kota Manado" jelas Nova.

Sementara itu, guna mempermudah masyarakat menjangkau mal tersebut, pemerintah Kota Tomohon juga menyediakan layanan bus gratis yang akan berkeliling dan berhenti di berbagai titik untuk menjemput dan mengantar masyarakat.

"Bahkan nanti dari sini mereka akan diantar kembali ke titik awal penjemputan. Dengan demikian, masyarakat tidak akan mengalami kesulitan untuk mengunjungi mal pelayanan publik ini," imbuh Nova.

Inovasi pelayanan publik yang dilakukan pemerintah Kota Tomohon ini merupakan implementasi dari gerakan revolusi mental yaitu Gerakan Indonesia Melayani.

Dengan adanya inovasi ini, seluruh proses pengurusan dokumen administrasi publik akan terintegrasi di satu tempat sehingga mempercepat proses pelayanan.

"Dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, kami memiliki komitmen yaitu Melayani Anda Adalah Satu Kehormatan, sehingga ini yang selalu dimiliki setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Tomohon," ungkapnya.(KR-MRA)

Pewarta: Maria Lisbet Hestica Pardosi
Editor: Jaka Sugiyanta
Copyright © ANTARA 2018