Desa yang sangat tertinggal dan tertinggal itu masuk dalam kawasan hutan
Putussibau, Kalbar, (ANTARA News) - Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat mencatat dari 287 desa di daerah itu, 63 desa di antaranya masuk kategori sangat tertinggal dan sebanyak 20 desa tertinggal. 

"Desa yang sangat tertinggal dan tertinggal itu masuk dalam kawasan hutan," kata Kepala Bidang Fisik Prasaran dan Pengembangan Wilayah Bappeda Kapuas Hulu, Budi Prasetiyo di Putussibau, Kapuas Hulu, Selasa. 

Ia mengatakan bahwa jumlah desa yang masuk kawasan hutan itu sebanyak 83 dari 21 kecamatan. 

Menurut dia, yang menjadi menyebabkan utama desa di Kapuas Hulu itu sangat tertinggal dan tertinggal karena pembangunan infrastruktur yang terkendala kawasan hutan. 

"Rata-rata akses jalan menuju desa tersebut belum memadai, bahkan ada desa yang belum ada akses jalan dan akses jaringan telekomunikasi," kata Budi. 

Dia menjelaskan untuk mengatasi puluhan desa yang masuk kawasan hutan itu, pemerintah pusat melakukannya melalui program penyelesaian penguasaan tanah dalam kawasan hutan. 

"Sebanyak 83 desa sudah diusulkan untuk keluar dari kawasan hutan," katanya menambahkan.
 

Selain itu, dia juga berharap agar program penyelesaian penguasaan tanah dalam kawasan hutan berjalan dengan baik dan tepat sasaran, sehingga desa - desa yang ada dalam kawasan hutan bisa dikeluarkan. 

Kabupaten Kapuas Hulu merupakan kabupaten konservasi dengan dua taman nasional, yaitu Taman Nasional Betung Kerihun dan Taman Nasional Danau Sentarum, terdiri atas 278 desa, empat kelurahan, dan 23 kecamatan. Selain itu, Kapuas Hulu juga berbatasan langsung dengan negara Malaysia. 

Baca juga: Kapuas Hulu gelar Festival Makanan Tradisional di perbatasan
Baca juga: WWF sebutkan tujuh kecamatan Kapuas-hulu jadi kawasan agropolitan

Pewarta: Teofilusianto Timotius
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2018