fungsi mendengarkan itu hanya bisa baik kalau 'sound system'-nya baik
Jakarta,  (ANTARA News) - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengingatkan kepada Asosiasi Masjid Kampus Indonesia (AMKI) untuk memperhatikan kualitas sistem suara (sound sytem) dan letak penempatan pengeras suara di masjid, karena berpengaruh pada pemahaman khotbah oleh jemaah.

"Kalau kita datang ke masjid, 80 persen waktu itu untuk mendengarkan khotbah, mendengar ceramah. Kalau ada satu jam kita di masjid, maka 40 sekian menit itu untuk mendengarkan. Jadi, fungsi mendengarkan itu hanya bisa baik kalau 'sound system'-nya baik," kata Wapres Kalla saat menghadiri acara Asosiasi Masjid Kampus Indonesia (AMKI) di Gedung D Kemenristekdikti Jakarta, Sabtu.

Sistem suara yang baik, menurut Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI) itu, adalah dengan meletakan pengeras suara di sisi depan dan/atau di samping jemaah. Sehingga, suara penceramah dapat ditangkap satu arah oleh jemaah di masjid.

"Mestinya, 'speaker' ini di depan, satu arah; jangan dua arah. Lihat saja, acara-acara yang baik itu selalu satu arah saja, di depan. Atau paling dua, satu kiri dan satu di kanan. Kalau dua arah, seperti di sini, jadi berdengung di tengah," jelasnya.

JK mengatakan akibat dari kualitas sistem suara buruk di masjid adalah pesan khotbah dari penceramah agama tidak dapat dimengerti oleh jemaahnya. Sehingga 80 persen waktu mendengarkan ceramah masjid akan optimal apabila didukung oleh sistem suara yang baik.

Wapres Kalla pun bergurau dengan perumpamaan antara kualitas sistem suara yang buruk dengan sopir angkutan umum yang ugal-ugalan. Dia mengatakan sopir angkutan umum lebih baik dibandingkan penceramah di masjid yang sistem suaranya tidak bagus.

"Sebenarnya sopir ugal-ugalan itu lebih aman dibanding khatib yang bicara di masjid dengan 'sound system' jelek. Karena kalau penceramah dengan 'sound system' jelek (membuat) jemaahnya ketiduran; tapi kalau sopir ugal-ugalan, semua penumpangnya berucap astagfirullah," ujarnya. 

Baca juga: DMI perbaiki 100 ribu pengeras suara masjid
Baca juga: MUI: gunakan pengeras suara masjid seperlunya


Pewarta: Fransiska Ninditya
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2018