(Antara) - Kartu identitas nikah berbasis teknologi informasiakan mulai diterbitkan pada 2019.  Sebanyak 2 juta kartu nikah telah disiapkan oleh pemerintah untuk disebar ke berbagai daerah. Saat ini kantor urusan agama Kecamatan Tanah Abang Jakarta Pusat,hanya tinggal menunggu bahan cetak kartu. KUA menyambut baik kebijakan kartu identitas nikah, agar proses pencatatan lebih praktis dan efisien.