Jakarta (ANTARA News) - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kubu Humphrey memutuskan mendukung capres-cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno pada pemilu 2019, karena ditolak islah oleh PPP hasil Muktamar Pondok Gede yang dipimpin Romahurmuziy.

Pelaksana tugas Ketua Umum PPP hasil Muktamar Jakarta, Humphrey R Jemat, mengatakan hal itu, di Jakarta, Jumat, usai membacakan 10 butir rekomendasi hasil musyawarah kerja nasional (Mukernas). "Sebelum melakukan Munernas III, kami sudah beberapa kali membangun komunikasi dengan PPP pimpinan Romahurmuziy, tapi tidak mendapat tanggapan positif," katanya.

Menurut Humphrey, PPP hasil Muktamar Jakarta mengusulkan agar pihaknya dapat islah dengan PPP pimpinan Romahurmuziy tapi ditolak. "Bahkan, Romahutmuziy mengatakan, akan melaporkan kami ke polisi jika menyelenggarakan Mukernas," katanya.

Praktisi hukum ini menambahkan, ketika pihaknya juga meminta izin dari Kepolisian akan menyelenggarakan muktamar di sebuah hotel di Jalan Kramat Raya, Jakarta, tapi tidak mendapat izin dari kepolisian. "Setelah ditelusuri lebih lanjut, ternyata ada surat dari PPP pimpin Romahurmuziy, agar Kepolisian tidak memberikan izin kepada kami untuk menyelenggarakan Mukernas di hotel itu," katanya.

Namun, PPP kubu Djan Faridz ini kemudian menyelenggarakan Mukernas, di Jalan Talang, Menteng, Jakarta, pada 15-16 Nopember 2018. Hasil Mukernas tersebut melahirkan 10 rekomendasi, di antaranya adalah mendukung pasangan capres-cawapres Prabowo-Sandiaga.

Pada Mukernas tersebut juga dilakukan pergantian Ketua Umum dari Djan Faridz yang mengundurkan diri kepala Pelaksana tugas Ketua Umum Humphrey R Jemat.

Baca juga: PPP Muktamar Jakarta dukung Capres-Cawapres Prabowo-Sandiaga

Baca juga: PPP Muktamar Jakarta bertekad menyatukan PPP Romi

Baca juga: Djan Faridz mundur

Pewarta: Riza Harahap
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2018