(Antara)- Mendekati pelaksanaan pemilu 2019,  Badan Pengawas Pemilu Kota Cilegon,  Banten kembali mengingatkan aparatur sipil negara di lingkungan pemerintah Kota Cilegon agar tidak terlibat politik praktis. Mengingat dalam kurun waktu sebelum dan saat pelaksanaan tahapan,  telah ada sedikitnya dua  ASN berstatus lurah yang diadukan masyarakat saat menghadiri kegiatan salah satu partai politik.