Cikarang, Bekasi, (ANTARA News) - Sebanyak 800 paket pengadaan barang senilai ratusan miliar rupiah di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi, Jawa Barat dinyatakan gagal lelang karena waktu yang mepet.

Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kabupaten Bekasi, Yan Yan Akhmad, di Bekasi, Minggu, mengatakan, ratusan kegiatan pengadaan barang yang gagal lelang tersebut termasuk dalam  APBD 2018.

"Ada 800-an paket (yang gagal lelang). Itu dari Januari 2018 sampai saat ini," katanya.

Selain di APBD murni, kegiatan gagal lelang juga muncul dari Anggaran Belanja Tambahan (ABT) 2018, namun jumlahnya tidak sebanyak di APBD murni.

"Di ABT 2018 paling cuma beberapa saja yang gagal lelang. Karena kemarin kan penetapan DPA (Dokumen Pelaksanaan Anggaran)-nya saja tanggal berapa. Jadi kalau pekerjaan di atas satu bulan tidak akan terkejar," katanya.

Yan Yan menjelaskan, ratusan kegiatan pengadaan barang yang dinyatakan gagal lelang tersebut disebabkan tidak adanya penawaran serta peserta lelang yang lolos kualifikasi.

Selain pengadaan barang yang gagal lelang itu, sejumlah kegiatan fisik juga urung dikerjakan dengan alasan tidak cukup waktu pengerjaan.

"Mayoritas kegiatan yang gagal lelang pengadaan barang karena kalau kegiatan fisik melihat waktunya saja tidak cukup. Jadi alasan dari dinas karena waktu pengerjaan yang mepet sehingga tidak dilelang," katanya.

Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi, Uju menyatakan, ratusan kegiatan yang dipastikan tidak terserap pada 2018 ini sudah dimasukkan ke dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2019.

"Karena kalau dipaksakan dikerjakan pada 2018 pasti hasilnya tidak maksimal dan berpotensi bersinggungan dengan hukum. Makanya kita memasukkan kembali pada 2019," kata Uju.


Baca juga: Bupati Bekasi nonaktif total kembalikan Rp4,9 miliar
Baca juga: KPK panggil anggota DPRD Kabupaten Bekasi

Pewarta: Pradita Kurniawan Syahdan Mayolus Fajar
Editor: Dewanti Lestari
Copyright © ANTARA 2018