Surabaya (ANTARA News) - Arus lalu lintas di Jalan Sulawesi Kota Surabaya, Jatim, yang selama ini satu arah, kini diberlakukan dua arah setelah Jalan Raya Gubeng ambles pada Selasa (18/12) malam.

"Kami mengimbau kepada masyarakat menghindari Jalan Raya Gubeng," kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Surabaya Irvan Wahyudrajad saat meninjau lokasi ambles di Jalan Raya Gubeng atau tepatnya depan pertokoan Elizabet dan gedung BNI Surabaya, Rabu.

Pihaknya sudah melakukan rekayasa lalu lintas atau pengalihan arus lalu lintas untuk mengatasi kemacetan, Rabu pagi.

"Kami sudah koordinasi dengan Kasat Lantas (Polrestabes Surabaya, red.), Jalan Sulawesi akan dibuat dua arah," ujarnya.

Untuk arah barat, lanjut dia, para penumpang diharapkan melalui Jalan Urip Sumoharjo, kemudian memutar lewat Jalan Tunjungan, sedangkan dari timur bisa lewat Jalan Dharmawangsa.

Bagi pengendara dari arah Jalan dr Soetomo dan Jalan Pandegiling yang ingin ke arah timur tidak disarankan. Begitu juga dengan pengguna jalan yang lewat Jalan Keputran diimbau berbelok ke selatan.

"Nanti kita lihat pola gerak masyarakat. Kalau dibutuhkan kami akan buka alternatif jalan lainnya. Yang utama hindari dulu Jalan Raya Gubeng," katanya.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana dan Perlindungan Masyarakat (BPB Linmas) Kota Surabaya Eddy Christijanto sebelumnya mengatakan tidak ada korban jiwa atas amblesnya Jalan Gubeng. 

Pihaknya belum bisa memastikan penyebab ambles Jalan Gubeng sedalam delapan meter dengan panjang 25 meter tersebut.

"Ini kami masih ngecek. Untuk saat ini kami belum bisa memberikan keterangan," katanya.

Namun demikian, pihaknya menduga amblesnya jalan itu karena adanya pembangunan di dekat jalan tersebut.

"Di sekitar itu kan ada pembangunan `basement`. Kemungkinan cara mengeruknya dengan menggunakan semprotan air sampai dalam sehingga membuat jalan ambles," katanya.*


Baca juga: Saksi bercerita tentang Jalan Gubeng Surabaya ambles

Baca juga: Petugas cari kemungkinan korban jalan ambles

Baca juga: Tanah Gubeng masih bergerak



 

Pewarta: Abdul Hakim
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2018