Bangkalan (ANTARA News) - Presiden Joko Widodo membantah pidatonya terkait ulama yang melakukan tindak pidana misalnya berupa penganiayaan atau pemukulan merupakan sindiran terhadap Bahar Bin Smith.

"Nggak kita bicara masalah umum ya, bicara semua sama di mata hukum, di negara ini, siapapun," kata Presiden Joko Widodo (Jokowi) setelah setelah acara Pembagian Sertifikat Tanah untuk Rakyat di Pendopo Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur, Rabu.

Ia menegaskan siapapun di negara hukum ini jika tersangkut persoalan hukum akan diselesaikan melalui jalur hukum.

Presiden tidak ingin persoalan itu kemudian meluas ke arah kriminalisasi ulama oleh pemerintah.

Menurut dia, persoalan hukum diselesaikan melalui jalur hukum sesuai peraturan perundangan yang berlaku.

"Kalau ada kasus hukum ya diselesaikan di wilayah hukum, jangan nanti disampaikan jelas ada kasus nanti penyampaiannya ada kriminalisasi, bukan gitu kan. Wilayah hukum diselesaikan di hukum saja gitu," katanya.

Sebelumnya dalam pidatonya saat hadir pada acara Deklarasi Ulama Madura, Jokowi menyebut oknum ulama yang berkasus hukum jangan diartikan sebagai langkah krimanisasi ulama oleh pemerintah.

"Ini jangan sampai karena ada kasus hukum terus yang disampaikan adalah kriminalisasi ulama," kata Joko Widodo saat berpidato dalam acara Deklarasi Akbar Ulama Madura Bangkalan, yang digelar di Gedung Serba Guna Rato Ebuh, Bangkalan.

Ia pun mencontohkan ketika ada kasus pemukulan maka hal itu urusannya akan diserahkan kepada aparat kepolisian.

Ia sendiri menegaskan tidak akan melakukan intervensi terhadap proses hukum yang berjalan.

"Misalnya mohon maaf, kalau ada yang memukuli orang, urusannya dengan polisi bukan dengan saya. Ya mesti seperti itu. Masa mukuli sampai berdarah-darah. Saya sih enggak ngerti. Mesti polisi bertindak kalau ada kasus hukum seperti itu. Kalau enggak ada kasus lalu dibawa ke hukum, ngomong saya. Kalau ada kasus hukum, ya saya sulit," katanya.

Baca juga: Presiden serahkan ribuan sertifikat di Madura hindari sengketa

Pewarta: Hanni Sofia
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2018