Jakarta (ANTARA News) - Kementerian Luar Negeri RI menyerahterimakan Samsul Saguni (39), WNI yang dibebaskan dari penyanderaan oleh kelompok bersenjata di Filipina Selatan, kepada keluarga di Tanah Air.

Serah terima kepada keluarga dilakukan oleh Wakil Menteri Luar Negeri RI AM Fachir, dan disaksikan oleh Duta Besar RI untuk Filipina Sonny Sarundajang, serta Wakil Bupati Majene H. Hidayat di Jakarta, Jumat.

"Pembebasan ini melibatkan proses yang sangat sulit dan berbahaya. Namun, hal tersebut dilakukan oleh pemerintah demi melindungi nyawa WNI-nya," kata Wamenlu Fachir dalam keterangan tertulis.

Samsul diculik di perairan Pulau Gaya, Semporna, Sabah, pada 11 September 2018.

Samsul disandera oleh kelompok kriminal bersenjata di pulau Sulu, Filipina Selatan selama empat bulan empat hari sebelum akhirnya dibebaskan pada 15 Januari 2019.

Samsul adalah nelayan WNI keempat asal Majene, Sulawesi Barat, yang diculik di perairan Sabah dan dibebaskan dari penyanderaan.

Sebelumnya Sawal dan Saparudin yang diculik pada November 2016 dan dibebaskan pada September 2017. Selain itu juga ada Usman Yunus yang diculik September 2018 dan dibebaskan Desember 2018.

Untuk mengantisipasi agar kasus penculikan terhadap WNI tidak berulang, Pemda Kabupaten Majene dan Provinsi Sulawesi Barat tidak lagi mengizinkan warganya untuk bekerja sebagai nelayan di Sabah, Malaysia.

Sebagai alternatif, pemda mendorong pengembangan industri penangkapan ikan laut di daerahnya.

"Kami tidak ingin mereka kembali bekerja di Sabah, Malaysia. Kami bersama pemerintah provinsi sudah membeli kapal dan mempekerjakan para nelayan eks Sabah ini, termasuk Saparudin yang bebas tahun 2017. Insya Allah Samsul juga akan bekerja disitu," ucap Wakil Bupati Majene H. Hidayat.

Sejak 2016, sebanyak 36 WNI disandera di Filipina selatan, 34 di antaranya sudah bebas, sementara dua WNI lainnya masih dalam upaya pembebasan.

Baca juga: Seorang WNI dibebaskan dari penyanderaan di Sulu

Baca juga: Kemenlu benarkan tiga WNI disandera di Filipina bebas

Baca juga: Enam WNI dibebaskan setelah disandera di Libya

Pewarta: Yashinta Difa Pramudyani
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2019