ANTARA - Polres Bireun, Aceh, menyita satu unit truk bermuatan delapan ton kayu ilegal yang dibawa oleh dua orang yang menjadi tersangka kejahatan itu. Keduanya hendak menjual kayu-kayu ilegal itu di Bireun.
Copyright © ANTARA 2019
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.