Kami tidak melihat ada berita-berita yang tidak bagus atau hoaks disitu
Jakarta (ANTARA News) - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan menganggap Tabloid Indonesia Barokah tidak menyebar hoaks, tetapi justru memberikan informasi yang benar mengenai hal yang sudah dilakukan Pemerintah.

"Kami belum lihat ada yang komplain. Kami tidak melihat ada berita-berita yang tidak bagus atau hoaks disitu," ujar Luhut Binsar Pandjaitan usai menghadiri rapat pimpinan TNI-Polri di Auditorium STIK, Jakarta, Selasa.

Ia mengaku belum membaca seluruh isi tabloid yang beredar di masjid-masjid di Jawa Tengah dan Jawa Barat itu, tetapi tidak mempersoalkan peredaran tabloid itu apabila isinya benar.

Saya tidak tahu detailnya, nanti kita lihat. Kalau itu memberikan pencerahan kepada masyarakat, kenapa tidak? Tetapi saya belum tahu persis mengenai hal itu," ucap Luhut.

Secara terpisah, Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian mengatakan masih berkoordinasi dengan Dewan Pers dan belum mengambil keputusan atas peredaran tabloid Indonesia Barokah.

Baca juga: Polri tunggu rekomendasi Dewan Pers soal Tabloid Indonesia Barokah

Ada pun Ketua Dewan Pers disebut mengirimkan hasil rekomendasinya soal konten Tabloid Indonesia Barokah ke Mabes Polri, Selasa sore.

Rekomendasi Dewan Pers tersebut nantinya akan dipelajari oleh tim Bareskrim Polri. Tim Bareskrim juga mengkaji laporan dari Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi.

"Sedang dipelajari jajaran Polri terkait, Bareskrim ada laporan di sana. Koordinasi dengan Dewan Pers. Koordinasi dengan saksi ahli, baru akan kami putuskan," tutur Kapolri.

Polri pun mengimbau agar BPN Prabowo-Sandi atau kader tidak lagi melaporkan soal tabloid Indonesia Barokah ke polda agar penanganannya terpusat di Bareskrim Polri.

Baca juga: 76 koli tabloid indonesia Barokah ditahan di Palembang

Baca juga: Bawaslu tunggu sikap resmi Dewan Pers terkait Tabloid Indonesia Barokah

Baca juga: Karding pastikan TKN tidak terkait tabloid Indonesia Barokah


 

Pewarta: Dyah Dwi Astuti
Editor: Junaydi Suswanto
Copyright © ANTARA 2019