(Antara)-Ratusan Alat Peraga Kampanye (APK) calon legislatif DPR, DPRD dan DPD di Lumajang diturunkan paksa oleh tim gabungan dari Badan Pengawas Pemilu dan Satpol PP setempat. Tindakan itu dilakukan setelah Bawaslu menemukan banyaknya APK melanggar aturan salah satunya memaku pohon di jalan raya.