Jember, 8/2 (ANTARA News) - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) bekerja sama dengan Jakarta Animal Aid Network (JAAN) akan melepasliarkan 25 monyet ke Cagar Alam Pulau Nusa Barong di kawasan Bidang Konservasi Sumber Daya Alam Wilayah III Kabupaten Jember, Jawa Timur, pada 20 Februari.

Sebelum pelepasliaran, monyet-monyet ekor panjang dan monyet yang sebelumnya digunakan untuk pertunjukan topeng monyet itu ditempatkan di kawasan City Forest and Farm Arum Sabil di Kecamatan Sumbersari, Kabupaten Jember, Jumat sore.

"Monyet itu berasal dari berbagai daerah di Jawa Timur, baik dari hasil sitaan, hasil penyerahan, maupun penertiban topeng monyet," kata Kepala BKSDA Wilayah III Jember Setyo Utomo di Jember, Jumat.

Ia menjelaskan monyet-monyet itu sudah menjalani tahapan rehabilitasi sebelum pelepasliaran dan dalam dua pekan terakhir dititipkan di City Forest and Farm Arum Sabil Jember.

"Saya juga mengimbau kepada masyarakat yang memiliki peliharaan monyet agar diserahkan kepada pihak yang berwenang atau BKSDA karena hewan tersebut dapat membahayakan warga yang memilikinya dan masyarakat sekitar," tuturnya.

Kepala Polres Jember AKBP Kusworo Wibowo mengatakan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan sudah mengeluarkan surat edaran tentang pelarangan topeng monyet dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur menindaklanjutinya dengan melakukan penertiban. Hasilnya, BKSDA menyita dan menerima 25 monyet.

"BKSDA Jatim menyerahkan 25 ekor monyet itu kepada Jakarta Animal Aid Network untuk direhabilitasi sebelum dilepasliarkan ke habitatnya. Hari ini puluhan monyet ekor panjang transit lebih dulu ke kawasan City Forest and Farm Arum Sabil, yang sudah disurvei layak untuk tempat transit," katanya.

"Saya juga mengimbau masyarakat yang memelihara monyet untuk diserahkan kepada BKSDA, karena monyet-monyet tersebut sangat berbahaya dan bisa menyerang anak-anak, bahkan monyet tersebut kadang bisa menularkan penyakit yang berbahaya bagi kesehatan manusia," ia menambahkan.

Baca juga:
Desa Sidoarjo pertahankan monyet ekor panjang
50 satwa topeng monyet disita di Jabar

 

Pewarta: Zumrotun Solichah
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2019