Garut (ANTARA News) - Badan Nasional Narkotika (BNN) Kabupaten Garut, Jawa Barat, memeriksa urine seluruh petugas Lembaga Pemasyarakatan Garut sebagai upaya pencegahan, pemberantasan, dan penyalahgunaan narkoba di lingkungan Lapas Garut.

"Kami bekerja sama dengan Lapas Garut dalam pemeriksaan urine, termasuk melakukan pembinaan dan sosialisasi terkait dengan bahaya narkoba," kata Kepala Seksi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) BNN Kabupaten Garut Adi Rustawa di sela-sela pemeriksaan urine petugas di Lapas Garut, Rabu.

Ia menuturkan bahwa BNN Garut memeriksa urine petugas untuk mengetahui ada atau tidaknya petugas mengonsumsi narkoba. Jika ada, akan mendapatkan perhatian khusus dan direhabilitasi.

BNN Garut, lanjut dia, siap menerjunkan petugas khusus rehabilitasi bagi petugas maupun warga binaan Lapas Garut yang ketergantungan pada narkoba.

"Ketika ada warga binaan yang menginginkan rehabilitasi, kami juga sudah siap, tim rehabilitasi dari BNN akan hadir ke Lapas jika suatu saat dibutuhkan," kata Adi.

Kepala Lapas Kelas II B Garut Ramdani Boy menyatakan bahwa seluruh petugas dari mulai jajaran pimpinan sampai staf diperiksa urine untuk mendeteksi awal ada atau tidaknya zat berbahaya.

"Tidak ada alasan bagi siapa pun untuk tak mengikuti pemeriksaan urine, termasuk saya," katanya.

Ia menyebutkan jumlah petugas Lapas Garut sebanyak 98 orang, semuanya menjalani tes urine oleh petugas BNN Garut.

Pemeriksaan tes urine terhadap petugas lapas tersebut, kata dia, sebagai wujud keseriusan dalam pencegahan, pemberantasan, dan penyalahgunaan narkoba.

"Petugas harus dapat dipastikan bebas dari penggunaan narkoba sebelum pemeriksaan terhadap warga binaan," katanya.

Pemeriksaan urine bekerja sama dengan BNN tersebut sebagai tindak lanjut perjanjian antara Kanwil Kemenkumham Provinsi Jawa Barat dan BNN Jabar.

Kerja sama lainnya, kata dia, akan membentuk satuan tugas (satgas) khusus, yakni petugas BNN dapat memeriksa langsung ke dalam lapas tanpa proses birokrasi yang panjang.

"Kami sengaja memangkas proses birokrasi dengan tujuan penanganannya bisa dilakukan lebih mudah dan cepat. Hal ini merupakan salah satu cara dalam mencegah peredaran narkoba," katanya.

Pewarta: Feri Purnama
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2019