Pemanfaatan katalog elektronik sektoral

  • Jumat, 15 Februari 2019 13:54 WIB

Menkes Nila F Moeloek (tengah), Menhub Budi Karya Sumadi (kedua kanan), Mendagri Tjahjo Kumolo, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang (kiri), Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Roni Dwi Susanto (kedua kiri) berbincang sesusai penandatanganan nota kesepahaman di Kantor LKPP, Jakarta, Jumat (15/2/19). LKPP bersama Kementerian PUPR, Kemenkes, Kemenhub, Kemendikbud serta Kementerian Pertanian menyepakati kerja sama pemanfaatan katalog elektronik sektoral dalam proses pengadaan barang/jasa. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/hp.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (kiri) bersama Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Roni Dwi Susanto menandatangani nota kesepahaman di Kantor LKPP, Jakarta, Jumat (15/2/19). LKPP bersama Kementerian PUPR, Kemenkes, Kemenhub, Kemendikbud serta Kementerian Pertanian menyepakati kerja sama pemanfaatan katalog elektronik sektoral dalam proses pengadaan barang/jasa. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/hp.

Menkes Nila F Moeloek (tengah), Menhub Budi Karya Sumadi (kedua kanan), Mendagri Tjahjo Kumolo, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang (kiri), Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Roni Dwi Susanto (kedua kiri) berbincang sesusai penandatanganan nota kesepahaman di Kantor LKPP, Jakarta, Jumat (15/2/19). LKPP bersama Kementerian PUPR, Kemenkes, Kemenhub, Kemendikbud serta Kementerian Pertanian menyepakati kerja sama pemanfaatan katalog elektronik sektoral dalam proses pengadaan barang/jasa. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/hp.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait