Bandung (ANTARA News) - DPRD Provinsi Jawa Barat meminta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyampaikan penjelasan kepada masyarakat mengenai perubahan status cagar alam Kamojang dan Papandayan di Kabupaten Garut menjadi taman wisata alam.

"Saya melihat di balik penurunan status tersebut KLHK dipastikan memiliki kajian atau studi khusus, tapi hal ini belum terkomunikasikan kepada masyarakat sehingga menimbulkan sejumlah protes, terutama dari para aktivis lingkungan hidup," kata Anggota Komisi II DPRD Provinsi Jawa Barat, Pepep Saeful Hidayat, di Bandung, Jumat.

Pepep mengatakan pada dasarnya dia tidak menyetujui penurunan status Kamojang dan Papandayan dari cagar alam menjadi taman wisata alam.

"Secara pribadi saya tidak setuju dengan hal tersebut karena bertentangan dengan semangat pelestarian kawasan hulu daerah aliran Sungai Cimanuk dan Citarum yang selama ini digaungkan," kata anggota DPRD Jawa Barat dari Fraksi PPP itu.

Dia mengatakan penurunan status Kamojang dan Papandayan akan berdampak pada pemanfaatan lahannya dan kementerian belum menjelaskan masalah itu kepada masyarakat.

Pepep mengatakan Gubernur Jawa Barat M Ridwan Kamil pun melayangkan surat kepada kementerian untuk mempertanyakan hal tersebut.

"Pihak kementerian harus buka ruang komunikasi dengan semua stakeholder, jelaskan kenapa harus diturunkan derajatnya. Jelaskan apa kepentingan di balik itu karena Jabar sedang ngabret berbenah lingkungan," kata dia.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat M Ridwan Kamil telah meminta penjelasan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mengenai penurunan fungsi status kawasan Cagar Alam Kamojang dan Papandayan.

"Saya baru mendengar dan saya menerima komplain. Jawaban saya saat ini adalah saya akan merapatkan terlebih dulu dan belum punya komentar karena tidak punya data, baru sepihak dari yang komplain karena itu wilayahnya di pusat," ?katanya di Gedung Sate Bandung, beberapa waktu lalu.

Baca juga:
Demonstran tuntut pembatalan perubahan status cagar alam Kamojang-Papandayan
Hutan Kamojang-Papandayan berubah fungsi, manajemen kawasan dilakukan

Pewarta: Ajat Sudrajat
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2019