Semarang (ANTARA News) - Istiyawan, salah satu kurir narkoba jenis Sabu-sabu sebesar 2,2 kg yang ditangkap Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Tengah di pintu tol Pejagan, Brebes, diketahui bekerja sebagai petugas keamanan di kampus Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta.

Kepala BNN Provinsi Jawa Tengah Brigjen Pol. Muhammad Nur di Semarang, Kamis, mengatakan, Istiyawan bersama rekannya Supraya, warga Gunungkidul, Yogyakarta, bertugas membawa sabu dari Jakarta menuju Solo dengan menggunakan mobil.

Keduanya ditangkap petugas saat keluar di pintu tol Pejagan pada Senin (25/2) lalu.

"Keduanya keluar di Pejagan, rencananya akan mengantar Supraya dulu ke Brebes," katanya.

Dalam penangkapan itu, petugas mengamankan 2,2 kg sabu yang bungkus kemasan teh.

Barang haram itu, lanjut dia, rencananya akan diedarkan di wilayah Surakarta dan sekitarnya.

Adapun pemilik sekaligus pengendali bisnis narkotika yang diungkap BNN tersebut merupakan salah seorang narapidana penghuni LP Klaten.

"Kedua kurir ini diperintah oleh salah seorang warga binaan LP Klaten bernama Dwi Ardiasyah," katanya.

Dwi Ardiasyah sendiri merupakan napi yang sudah dua kali menjalani hukuman atas kasus peredaran narkotika.

Baca juga: Polisi sita lima paket sabu-sabu dari pengedar

Baca juga: Polres Ngawi tangkap enam tersangka peredaran narkoba dan pil koplo

Baca juga: Perairan Kepulauan Riau jalur sindikat peredaran narkoba internasional

Pewarta: Immanuel Citra Senjaya
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2019