Warga binaan Lapas Sukamiskin yang juga terdakwa kasus suap kepada mantan Kalapas Sukamiskin Wahid Husen, Fahmi Darmawansyah menjalani sidang lanjutan dengan agenda nota pembelaan di pengadilan Tipikor, Bandung, Jawa Barat, Rabu (6/3/2019). Dalam nota pembelaan Fahmi Darmawansyah mengakui kesalahannya dan menyesal serta berjanji untuk tidak mengulangi perbuatannya. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/aww.
Warga binaan Lapas Sukamiskin yang juga terdakwa kasus suap kepada mantan Kalapas Sukamiskin Wahid Husen, Fahmi Darmawansyah menjalani sidang lanjutan dengan agenda nota pembelaan di pengadilan Tipikor, Bandung, Jawa Barat, Rabu (6/3/2019). Dalam nota pembelaan Fahmi Darmawansyah mengakui kesalahannya dan menyesal serta berjanji untuk tidak mengulangi perbuatannya. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/aww.
Warga binaan Lapas Sukamiskin yang juga terdakwa kasus suap kepada mantan Kalapas Sukamiskin Wahid Husen, Fahmi Darmawansyah menjalani sidang lanjutan dengan agenda nota pembelaan di pengadilan Tipikor, Bandung, Jawa Barat, Rabu (6/3/2019). Dalam nota pembelaan Fahmi Darmawansyah mengakui kesalahannya dan menyesal serta berjanji untuk tidak mengulangi perbuatannya. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/aww.
Warga binaan Lapas Sukamiskin yang juga terdakwa kasus suap kepada mantan Kalapas Sukamiskin Wahid Husen, Fahmi Darmawansyah menjalani sidang lanjutan dengan agenda nota pembelaan di pengadilan Tipikor, Bandung, Jawa Barat, Rabu (6/3/2019). Dalam nota pembelaan Fahmi Darmawansyah mengakui kesalahannya dan menyesal serta berjanji untuk tidak mengulangi perbuatannya. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/aww.
Warga binaan Lapas Sukamiskin yang juga terdakwa kasus suap kepada mantan Kalapas Sukamiskin Wahid Husen, Fahmi Darmawansyah menjalani sidang lanjutan dengan agenda nota pembelaan di pengadilan Tipikor, Bandung, Jawa Barat, Rabu (6/3/2019). Dalam nota pembelaan Fahmi Darmawansyah mengakui kesalahannya dan menyesal serta berjanji untuk tidak mengulangi perbuatannya. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/aww.
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.