Kuala Lumpur (ANTARA News) - Polisi Diraja Malaysia (PDRM) telah menerima 929 laporan dari seluruh negara bagian dan melakukan 16 penyelidikan terkait penghinaan Agama Islam dan Nabi Muhammad SAW.

"Tindakan telah diambil terhadap empat pelaku yang sudah teridentifikasi," kata Kepala PDRM, Irjen Pol Mohamad Fuzi Harun kepada media di Kuala Lumpur, Rabu.

Dia mengatakan komentar buruk terhadap Agama Islam dan Nabi Muhammad SAW telah disampaikan oleh pemilik akun facebook Bakakuk dan hingga 5 Maret 2019 terdapat 15 laporan polisi yang disampaikan berhubung akun tersebut.

"Pelaku bernama Mohd Sharulnizam Bin Stanley Sigan (29) telah ditahan selama empat hari hingga 7 Maret 2019 di Labuan Sabah pada 3 Maret," katanya.

Sebanyak 10 orang telah melaporkan akun facebook Ayea Yea yang melakukan komentar buruk terhadap Nabi Muhammad SAW dan Agama Islam.

Pelaku bernama Alister Anak Cogia (22) telah ditahan di Bau Sarawak pada 4 Maret 2019 dan ditahan selama empat hari hingga 7 Maret 2019, katanya.

Fuzi mengatakan komentar buruk juga dilakukan oleh akun facebook Mohd Yazid Kong Bin Abdullah (52) yang telah ditahan di Petaling Jaya Selangor pada 4 Maret 2019 dan penahanan dilakukan 5 Maret 2019.

Redaktur: Mohamad Antoni

Pewarta: Agus Setiawan
Editor: Mohamad Anthoni
Copyright © ANTARA 2019