London (ANTARA) - Keputusan Inggris untuk mencabut kewarganegaraan seorang remaja setelah ia bergabung dengan IS (Daesh) di Suriah dilukiskan sebagai "noda pada hati nurani" pemerintah pada Sabtu setelah bayi yang berusia tiga pekan dari remaja itu meninggal.

Kewarganegaraan Shamima Begum dicabut atas dasar keamanan bulan lalu, membuatnya berada di kamp penahanan di Suriah tempat bayinya meninggal. Sebelumnya Begum yang kini berusia 19 tahun memiliki dua anak sejak ia pergi ke Suriah pada 2015. Kedua anaknya juga meninggal.

Partai oposisi, Partai Buruh, mengatakan langkah untuk memindahkan seorang bayi yang tak bersalah di satu kamp pengungsi, tempat tingkat kematian bayi tinggi, secara moral tercela. Seorang anggota parlemen di Partai Konservatif yang berkuasa mengatakan itu menempatkan populisme atas prinsip, demikian Reuters melaporkan.

"Kematian tragis Jarrah, bayi Shamima Begum, merupakan noda atas hati nurani pemerintah ini," kata Diane Abbot, juru bicara urusan dalam negeri oposisi. "Menteri dalam negeri gagal (mengambil keputusan untuk menangani - red) anak Inggris ini dan mereka harus menjelaskan."

Baca juga: Inggris akan terima anak pengungsi yang terpisah dari keluarga

Ketika ditemukan di satu kamp pengungsi pada Februari, Begum yang tak menunjukkan rasa penyesalan memicu perdebatan di Inggris dan ibu kota-ibu kota lain di Eropa terkait apakah seorang remaja dengan seorang anak petempur hendaknya ditinggalkan di zona perang untuk mengurus dirinya sendiri.

Secara lebih luas hal itu telah menunjukkan kesulitan yang dihadapi pemerintah ketika mempertimbangkan konsekuensi etika, hukum dan keamanan dengan mengizinkan para militan dan keluarga mereka kembali.

Begum meninggalkan London ketika berusia 15 tahun bersama dengan dua gadis lainnya untuk bergabung dengan IS. Ia menikah dengan Yago Riedijk, seorang petempur IS asal Belanda, yang kini ditahan di satu pusat penahanan Kurdi di bagian timur laut Suriah.

Dalam wawancara dengan media dia menyatakan tak menyesal pergi ke Suriah dan tak terganggu pandangan kepala yang dipenggal. Dia meminta bisa pulang ke London untuk membesarkan bayinya.

Namun Menteri Dalam Negeri Sajid Javid menarik kewarganegaraan Begum, dengan menyatakan prioritasnya ialah keselamatan dan keamanan Inggris dan rakyat yang tinggal di sana.

Redaktur: Gusti Nur Cahya Aryani

Pewarta: Antara
Editor: Mohamad Anthoni
Copyright © ANTARA 2019