Badung, Bali (ANTARA) - Otoritas karatina Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali menggagalkan penyelundupan seekor anak orang utan yang dibius, di Kuta, Kabupaten Badung, Bali, Jumat (22/3) malam, yang dilakukan seorang warga Rusia berinisial Z.A untuk dikirim ke negaranya.

Penanggung jawab Karantina Wilayah Kerja Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali, Dewa Delanata, saat dikonfirmasi di Badung, Sabtu, mengakui adanya upaya penyelundupan satwa yang dilindungi pemerintah itu ke Rusia.

"Ya betul, Petugas Karantina Denpasar dan Avsec yang berjaga mendapatkan orang utan ini di keberangkatan internasional pada Jumat malam, Pukul 22:30 WITA," ujar Dewa.

Ia menuturkan penemuan orang utan yang dibius dan dimasukkan dalam keranjang kecil ini membuat geger di Bandara Ngurah Rai.

Awalnya, petugas menduga yang dibawa pelaku ini kera sehingga petugaa tidak berani membuka keranjang tersebut, karena takut kera itu agresif dan lepas di ruang keberangkatan.

Namun setelah dibawa ke ruang pemeriksaan, ternyata satwa itu orang utan yang dilindungi.

"Pelaku kemudian diperiksa lebih lanjut terus ditahan di Kantor Polsek KP3 Bandara Ngurah Rai untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya.

Menurut keterangan pelaku, orang utan tersebut dibeli dari seseorang yang ada di jawa dengan harga 300 dollar Amerika.

Menurut keterangan, Z.A mengatakan anak orang utan berjenis kelamin jantan berumur sekitar dua tahun ini, dibius pelaku dengan cara diberikan tablet bius yang dicekoki melalui spuit dengan kerja obat selama 2-3 jam.

"Hal ini ini dibuktikan dengan temuan spuit dan obat bius dikopernya. Rencana penerbangan akan transit di Korea Selagan dan akan ditambahi lagi obat bius disana untuk melanjutkan perjalanan ke Rusia, sadis memang," katanya.

Selain ditemukan obat bius dalam kopernya, ternyata WNA ini juga rencananya akan menyelundupkan dua ekor tokek dan lima ekor kadal yang didapatkan dalam kopernya.

Sementara, barang bukti di serahkan BKSDA dan KP3 untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut dan si pembawa telah diamankan untuk dilakukan pemeriksaan.

Pewarta: Made Surya dan Naufal Fikri Yusuf
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2019