Tahun ini rencananya ada penambahan lima Kelurahan Tangguh Bencana. Kami mengoptimalkan pembentukan kelurahan tangguh untuk penguatan budaya masyarakat,
Malang (ANTARA) - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Malang mengoptimalisasi keberadaan Kelurahan Tangguh Bencana yang ada di wilayah tersebut, dalam upaya meningkatkan mitigasi bencana melalui penguatan budaya.

Kepala Pelaksana BPBD Kota Malang Handi Priyanto mengatakan bahwa, saat ini untuk wilayah Kota Malang sudah memiliki 22 Kelurahan Tangguh Bencana, dari total 57 kelurahan yang ada di Kota Malang. Rencananya, pada 2019, BPBD Kota Malang akan menyiapkan lima kelurahan lainnya untuk dijadikan Kelurahan Tangguh Bencana.

"Tahun ini rencananya ada penambahan lima Kelurahan Tangguh Bencana. Kami mengoptimalkan pembentukan kelurahan tangguh untuk penguatan budaya masyarakat, " kata Handi, kepada Antara, Rabu.

Handi menjelaskan, lima kelurahan yang tengah disiapkan tersebut adalah Kelurahan Kesatrian, Kelurahan Mojolangu, Kelurahan Mergosono, Kelurahan Pisang Candi, dan Kelurahan Kudul Dalem. Berdasar catatan, dana yang dibutuhkan untuk membentuk kelurahan Tangguh Bencana sebesar Rp20 juta untuk tiap kelurahan.

Dana tersebut akan dipergunakan untuk memberikan pelatihan kepada masyarakat terkait kebencanaan, maupun sebagai bantuan bagi kelurahan yang terdampak bencana. Pembentukan Kelurahan Tangguh Bencana tersebut, sebagai langkah penguatan budaya masyarakat, yang sadar untuk mitigasi bencana.

Keberadaan Kelurahan Tangguh Bencana tersebut, diharapkan bisa memunculkan relawan-relawan dari masyarakat. Pentingnya pemahaman masyarakat mengenai kebencanaan, harus dilakukan sejak dini dan dari level paling bawah, supaya masyarakat lebih peduli terhadap lingkungan tempat tinggal mereka.

"Harapan kami, Kelurahan Tangguh Bencana tersebut bisa meningkatkan peran serta masyarakat dalam mengantisipasi dan kesiapsiagaan saat menghadapi bencana," ujar Handi.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008 Tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana, pada pasal 1 ayat 6, mitigasi bencana merupakan serangkaian upaya untuk mengurangi risiko bencana, baik melalui pembangunan fisik maupun penyadaran, dan peningkatan kemampuan menghadapi ancaman bencana.

Untuk wilayah Kota Malang, tercatat pada awal tahun 2019, terjadi beberapa bencana alam seperti banjir dan angin kencang yang melanda wilayah tersebut. Salah satu kejadian yang disebabkan hujan deras dan angin kencang pada awal tahun tersebut, menyebabkan 24 pohon tumbang, dua mobil ringsek, dan dua orang mengalami luka-luka.

Sementara pada pekan lalu, hujan deras yang mengguyur kota terbesar kedua di Jawa Timur tersebut, menyebabkan setidaknya 17 titik mengalami banjir.

Baca juga: BPBD sebut Kota Malang dilanda 197 kejadian bencana

Baca juga: Surabaya ingin bentuk 15 sekolah tangguh bencana tahun ini


Pewarta: Vicki Febrianto
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2019