Insyaallah kami akan prioritaskan pembuatan sertifikat untuk nelayan mulai tahun ini hingga tahun-tahun berikutnya agar nelayan memiliki sertifikat yang bisa dijaminkan ke bank
Sukabumi, Jabar (ANTARA) - Kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) RI fokus terhadap pembuatan sertifikat tanah untuk nelayan karena saat ini masih cukup banyak nelayan yang lahannya tidak disertifikatkan.

"Saya sudah berkeliling ke berbagi daerah dan salah satunya di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Ternyata setelah saya bertanya langsung ke nelayan masih banyak yang belum mempunyai sertifikat tanah sehingga ini menjadi fokus kami," kata Menteri ATR/BPN RI Sofyan Djalil saat kunjungan kerja ke Sukabumi, Rabu.

Dia mengatakan sesuai dengan program dari Presiden RI Joko Widodo bahwa seluruh tanah harus disertifikatkan, salah satunya dari kalangan nelayan.

Oleh karena itu, nelayan yang tanahnya belum disertifikatkan akan dibantu pengurusan administrasinya dengan kemudahan.

Dia mengatakan sertifikat tanah nelayan penting selain sebagai bukti kepemilikan lahan yang sah di mata hukum, juga bisa dijadikan modal usaha, seperti digadaikan ke bank, baik nasional maupun swasta, untuk mendapatkan Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Selama ini, nelayan yang tidak memiliki modal usaha, terpaksa meminjam uang ke renternir dengan bunga yang besar, bahkan banyak yang tidak bisa membayar karena terjerat oleh praktik lintah darat tersebut.

Akan tetapi, katanya, nantinya jika mereka sudah memiliki sertifikat tanah, sertifikat itu bisa digadaikan ke bank untuk mendapatkan KUR yang bunganya jauh lebih ringan, hanya tujuh persen.

Bahkan, Presiden Jokowi menginginkan KUR, khususnya bagi nelayan, bunganya bisa lebih kecil lagi.

Maka dari itu, pihaknya akan meminta petugas ATR BPN di Sukabumi mengurusi pembuatan sertifikat tanah milik nelayan dan mempercepat pembuatannya.

Selain itu, pihaknya juga bisa mengetahui berapa banyak sertifikat untuk nelayan Sukabumi yang bisa diterbitkan.

"Namun, Insyaallah kami akan prioritaskan pembuatan sertifikat untuk nelayan mulai tahun ini hingga tahun-tahun berikutnya agar nelayan memiliki sertifikat yang bisa dijaminkan ke bank," katanya.

Pada kesempatan itu, Sofyan membagikan 1.507 sertifikat tanah wakaf untuk warga di Kabupaten Sukabumi.

Pihaknya menargetkan pada 2025 seluruh tanah milik warga sudah disertifikatkan sesuai dengan instruksi Presiden Jokowi.
 

Pewarta: Aditia Aulia Rohman
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2019