Surabaya (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu Kota Surabaya, Jawa Timur, melakukan patroli antipolitik uang selama masa tenang pemilu yang berlaku mulai Minggu (14/4) hingga Selasa (16/4) guna mengantisipasi adanya kecurangan di Pemilu 2019.

"Patroli pengawasan ini melibatkan seluruh jajaran di Bawaslu Surabaya sampai dengan PTPS (Pengawas Tempat Pemungutan Suara) di wilayahnya masing-masing," kata Koordinator Divisi Hukum Data dan Informasi, Komisioner Bawaslu Surabaya Yaqub Baliyya kepada Antara di Surabaya, Minggu.

Menurut dia, titik rawan yang akan diawasi PTPS khususnya dalam hal politik uang adalah lingkungan sekitar caleg, tim sukses, pengurus partai di semua tingkatan, tim kampanye dan rumah-rumah warga yang menjadi sasaran politik uang.

"Makanya itu PTPS dilibatkan dalam patroli antipolitik uang. PTPS kan ada di tiap-tiap RT. Sesuai TPS di sekitar rumahnya," ujarnya.

Adapun maksudnya dari patroli pengawasan ini adalah membangun kewaspadaan seluruh warga Surabaya agar tanggap dan segera melapor jika menemui hal-hal yang mencurigakan baik praktik politik uang ataupun kecurangan yang lain.

Hal ini sesuai dengan tugas dan wewenang Pengawas TPS sesuai UU Nomor 10/2016 Tentang Pilkada pasal 37 ayat (3). Apalagi PTPS di Surabaya sudah mendapatkan bimbingan dan teknis seputar pengawasan pemilu.

"Kami berharap semua PTPS bisa melakukan pengawasan dengan baik," ujarnya.

Selain itu, lanjut dia, Bawaslu Surabaya juga mengajak para mahasiswa di Kota Pahlawan ikut mengawasi jalangannya pemungutan dan penghitungan suara pada saat pelaksanaan Pemilu 2019 yang digelar pada 17 April 2019 mendatang.

"Kami berharap seluruh mahasiswa di Surabaya ikut berpartisipasi aktif dalam mengawasi jalannya proses pemungutan dan penghitungan suara," katanya.

Pewarta: Abdul Hakim
Editor: Yuniardi Ferdinand
Copyright © ANTARA 2019