Jakarta (ANTARA) - KPU Kota Administrasi Jakarta Timur DKI Jakarta, menyediakan satu TPS di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Pondok Bambu, pada hari pemungutan suara 17 April 2019.

Anggota Bidang Data KPU Kota Administrasi Jakarta Timur, Tedi Kurnia, saat dihubungi, Selasa, mengatakan, satu TPS itu akan mengakomodir 197 warga binaan Lapas Perempuan Kelas II A Pondok Bambu menyalurkan hak pilihnya.

"Lapas Pondok Bambu ada satu TPS, jumlah pemilihannya 197 pemilih DPTb," kata Tedi.

Warga binaan di Lapas Perempuan Kelas II A Pondok Bambu tercatat sebagai pemilih DPTb.

Berdasarkan aturan PKPU 3 Tahun 2019 pasal 8 yang menyebutkan pemilih DPTb merupakan daftar pemilih yang pindah mencoblos, dengan mengurus formulir model A5 atau formulir pindah memilih dapat menyalurkan hak pilihnya mulai pukul 07.00 hingga 13.00 WIB.

LP Podok Bambu merupakan lembaga pemasyarakatan khusus perempuan, salah satu penghuni lapas yang terdata dalam DPTb akan menyalurkan hak pilihnya yakni Angelina Sondakh, politisi Demokrat yang divonis 10 tahun penjara dan Jessica Wongso terpidana kasus kopi Vietnam yang divonis 12 tahun penjara.

"Nama Angelina Sondakh dan Jessica Wongso ada di daftar pemilih," kata Tedi.

Secara keseluruhan terdapat lima lapas dan rumah tahanan (rutan) di bawah koordinasi KPU Kota Administrasi Jakarta Timur yakni LP Cipinang, Rutan Cipinang, LP Narkotika Cipinang, LP Pondok Bambu dan Rumah Tahanan Pondok Bambu.

Berdasarkan data KPU Kota Administrasi Jakarta Timur per 10 April 2019, jumlah TPS dan DPTb yakni di Lapas Kelas I Cipinang terdapat tujuh TPS dengan jumlah DPTb sebanyak 2.133 pemilih, Lapas Narkotika Cipinang ada tujuh TPS 1.742 DPTb, Rutan Cipinang ada enam TPS 2.284 pemilih DPTb, Lapas Pondok Bambu satu TPS 197 pemilih DPTb, dan Rutan Pondok Bambu dua TPS 375 DPTb.

Komisioner bidang Teknis KPU Kota Administrasi Jakarta Timur, Suhanda mengatakan seluruh warga binaan akan menyalurkan hak pilih pada pemilihan presiden, tetapi untuk legislatif tidak semuanya.

Dari 6.731 jumlah keseluruhan warga binaan yang ada di lima lapas dan rutan tadi, sebanyak 5 449 warga binaan yang memiliki KTP elektronik wilayah Duren Sawit, Jatinegara, dan Kramat Jati akan melakukan pemungutan suara untuk empat surat suara yakni presiden, DPR RI, DPD RI, dan DPRD provinsi.

Sebanyak 779 warga binaan hanya akan melakukan pemungutan suara untuk tiga surat suara yakni presiden, DPR RI, dan DPRD. Dan 4.130 warga binaan yang memilih dua surat suara yakni presiden dan DPD RI.

Terkait persiapan pemungutan suara, Suhanda mengatakan TPS mulai didirikan H-1 sebelum hari pencoblosan. Khusus lapas dan rutan, TPS didirikan di dalam lingkungan lapas.

"Terkait lokasinya di mana, apakah di aula, atau di lapangan, kita limpahkan kepada petugas lapas mereka yang lebih memahami sisi keamanan," ujar Suhanda.

Suhanda menyebutkan pemungutan suara di lapas dan rutan akan dilaksanakan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) beranggotakan tujuh orang dan dua Pamsung keamanan.

"Anggota KPPS adalah para petugas yang ada di lapas dan rutan," tutur Suhanda.

Pewarta: Lail Rahmawaty, Taufik Ridwan
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2019