Yangon (ANTARA) - Myanmar mulai membebaskan lebih dari 9.000 tahanan dari penjara pada Rabu, setelah presiden mengumumkan pemberian amnesti pada hari pertama tahun baru tradisional.

Presiden Win Mynt mengatakan terdapat 9.353 tahanan, termasuk 16 orang asing, telah diberi pengampunan "sebagai adat dalam perayaan Tahun Baru Myanmar" untuk perdamaian dan kegembiraan rakyat, serta pertimbangan kepedulian kemanusiaan."

Pihak berwenang berupaya terus mencermati jumlah tahanan yang tersisa untuk melihat "siapa yang akan diberi pengampunan", seperti dikutip dari pernyataan yang diunggah di laman Facebook pemerintah Myanmar.

Pembebasan para tahanan seperti ini di seluruh negeri secara rutin dilakukan untuk menandai hari libur.

Sejumlah tahanan mulai dibebaskan menjelang tengah hari, termasuk dua tahanan politik, kata Aunf Myo Kyaw, asisten Asosiasi Tahanan Politik, suatu lembaga nirlaba untuk kelompok Hak Asasi Manusia (AAPP).

Berdasarkan data AAPP, amnesti diberikan kepada total 364 tahanan politik yang berada di balik terali besi atau menghadapi persidangan, termasuk orang-orang yang dituduh mengecam tentara dan pegiat suku minoritas yang dipenjara setelah memprotes perang antara pemberontak minoritas melawan pasukan pemerintah.

Dua wartawan Reuters yang dipenjara karena melanggar Undang-undang Dinas Rahasia, tidak termasuk diantara mereka yang dibebaskan, kata petugas di penjara peninggalan masa penjajahan di pinggiran Ibu Kota Yangon, tempat kedua wartawan itu ditahan, kepada Reuters.

Sumber: Reuters

Baca juga: RS Persahabatan Indonesia-Myanmar capaiannya lebih 90 persen

Baca juga: Menlu RI-Utusan Sekjen PBB bahas perkembangan Rakhine State

Baca juga: Presiden Myanmar bebaskan 83 tahanan politik

Penerjemah: Maria Dian A
Editor: Azizah Fitriyanti
Copyright © ANTARA 2019