Pontianak (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalimantan Barat menyatakan pihaknya saat ini sedang mendalami sejumlah kasus pelanggaran Pemilu berdasarkan laporan yang diterima dari masyarakat.

"Kita memang telah menerima informasi dari masyarakat dan menjadi catatan kita selama proses Pemilu, dan yang paling banyak adalah masalah layanan hak pilih, terutama mengenai kekurangan surat suara," kata Anggota Bawaslu Kalbar, Faisal Riza di Pontianak, Rabu.

Dia menjelaskan, untuk kekurangan surat suara itu terjadi hampir merata di seluruh TPS yang ada di Kalbar, baik itu surat suara untuk DPR RI, DPD, DPRD Provinsi dan Kabupaten Kota serta Presiden.

"Seperti surat suara untuk DPD yang tidak ada di salah satu TPS di Kota Pontianak. Ini sedang kita tangani, dan kemungkinan akan ada pemilu ulang di beberapa daerah, namun masih harus di pelajari kendalanya," tuturnya.

Faisal menambahkan, pihaknya juga menemukan adanya surat suara yang berlubang yang ditemukan di TPS 12 Kelurahan Saigon, Jalan Panglima Aim, Kota Pontianak.

"Namun, berdasarkan informasi dari pengawas kita, ada 95 surat suara presiden yang berlubang itu, tidak hanya terjadi pada salah satu pasangan calon, namun juga calon lainnya. Ada juga yang berlubang di tengah," katanya.

Dia menegaskan, bahwa surat suara yang berlubang itu juga tidak diketahui apa penyebabnya. Kesimpulannya, surat suara tersebut tidak dipakai.

Ada juga kasus surat suara yang tertukar antara untuk kabupaten dan kota. Namun, semua itu menurutnya sudah ditangani oleh petugas TPS terkait.

Saat ditanya mengenai laporan tangkap tangan serangan fajar yang terjadi di sejumlah daerah, Faisal menegaskan pihaknya juga sudah mendalami hal tersebut.

"Untuk politik uang, tersangka sudah ditangkap tadi malam untuk yang di Melawi, dimana sudah kita proses dan barang buktinya juga sudah ada. Sementara kita juga sudah menerima laporan dari Sekadau dan sedang kita dalami," kata Faisal.

Untuk kasus serupa yang terjadi di Sambas, pihaknya juga sedang melakukan pelacakan dan masih mengumpulkan fakta-fakta lainnya. "Yang jelas, setiap laporan akan kita proses, selama bukti dan saksinya ada," tuturnya.

Pewarta: Rendra Oxtora
Editor: Yuniardi Ferdinand
Copyright © ANTARA 2019