Indramayu (ANTARA) - Anggota Polres Indramayu, Jawa Barat, meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas saat akan melakukan pengecekan pengamanan di Desa Plumbon, yang terjadi Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada Pemilu 2019.

"Almarhum kecelakaan saat akan melakukan pengecekan di lapangan terkait adanya indikasi PSU," kata Kapolres Indramayu AKBP Yoris M.Y Marzuki di Indramayu, Sabtu.

Yoris mengatakan almarhum Aipda (Anumerta) Mashadi merupakan Brigadir Sat. Reskrim Polres Indramayu yang gugur saat menjalankan tugas untuk mengamankan Pemilu.

Almarhum, kata Yoris, meninggal dalam menjalankan tugas Negara pada hari Jumat tanggal 19 April 2019 sekitar jam 14.00 WIB, karena kecelakaan lalu lintas.

Almarhum bersama seorang rekannya mengendarai minibus di jalan Pantura Widasari dan ketika akan menghindari sepeda motor kemudian oleng sehingga menabrak pohon.

"Korban mengalami luka parah dan ketika akan dirujuk ke rumah sakit menghembuskan nafas terakhir. Sementara untuk satu anggota lainnya selamat dan saat ini sedang dalam perawatan," ujarnya.

Yoris menambahkan atas jasanya yang dengan sukarela menjaga keamanan, almarhum naik pangkat satu tingkat di atasnya.

Saat ini jenazah Aipda Mashadi sudah disemayamkan di TPU Desa Guwa Lor Blok Bedeng, Kecamatan Kaliwedi, Kabupaten Cirebon.

"Almarhum meninggalkan seorang istri dan tiga anak yang masih kecil," katanya.*


Baca juga: Mendagri ucapkan belasungkawa terhadap anggota Polri yang gugur

Baca juga: Sembilan polisi gugur saat tugas amankan Pemilu 2019


 

Pewarta: Khaerul Izan
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2019